ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Samsat Keliling Hari Ini 28 Februari 2026 Hanya di Detabek

Sabtu, 28 Februari 2026 | 08:16 WIB
BW
BW
Penulis: Bernadus Wijayaka | Editor: BW
Samsat Keliling di Jakarta
Samsat Keliling di Jakarta (Antara/Ilham Kausar)

Jakarta, Beritasatu.com — Polda Metro Jaya melalui Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas kembali menyediakan layanan Samsat keliling di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu (28/2/2026). Tidak ada layanan di Jakarta pada hari ini.

Program ini merupakan layanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Dengan adanya layanan keliling tersebut, pemilik kendaraan tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat induk sehingga proses pembayaran pajak menjadi lebih praktis dan cepat.

ADVERTISEMENT

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @tmcpoldametro, berikut adalah jadwal dan lokasi lengkap Samsat keliling hari ini, Sabtu (28/2/2026):

  • Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Apartement Ayodya (09.00–11.00 WIB).
  • Serpong: Parkir Samsat (09.00–11.00 WIB) dan ITC BSD (13.00–15.00 WIB).
  • Ciledug: Halaman Kantor Samsat dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City (09.00–11.00 WIB).
  • Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung (09.00–11.00 WIB).
  • Kelapa Dua: Gtown House Square Gading Serpong (08.00–11.00 WIB).
  • Kota Bekasi: Halaman Parkir Kantor Kecamatan Bekasi Barat (09.00–11.00 WIB).
  • Kabupaten Bekasi: Tidak ada pelayanan
  • Depok: Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Cipayung (09.00–11.00 WIB).
  • Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–11.00 WIB).

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan layanan ini, pastikan membawa dokumen asli beserta fotokopinya sebagai berikut:

  • KTP asli pemilik kendaraan.
  • BPKB asli.
  • STNK asli.

Layanan Samsat keliling hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak tahunan dan pemohon yang tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari 1 tahun. Untuk pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan (TNKB), wajib pajak tetap harus mendatangi kantor Samsat induk terdekat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tak Perlu ke Samsat Induk, Pajak Tahunan Bisa di 14 Lokasi Ini

Tak Perlu ke Samsat Induk, Pajak Tahunan Bisa di 14 Lokasi Ini

JAKARTA
Cek 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jadetabek Rabu 25 Maret 2026

Cek 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jadetabek Rabu 25 Maret 2026

JAKARTA
14 Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jadetabek Senin 16 Maret 2026

14 Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jadetabek Senin 16 Maret 2026

JAKARTA
Cek 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jadetabek Rabu 11 Maret 2026

Cek 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jadetabek Rabu 11 Maret 2026

JAKARTA
24 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Rabu 25 Februari 2026

24 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Rabu 25 Februari 2026

JAKARTA
23 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Senin 23 Februari 2026

23 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Senin 23 Februari 2026

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT