Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Kamis 12 Maret 2026
Kamis, 12 Maret 2026 | 08:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui SIE STNK Subdit Regident kembali membuka layanan Samsat keliling bagi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis (12/3/2026).
Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Berdasarkan informasi resmi dari kepolisian, layanan Samsat keliling tersedia di sejumlah lokasi strategis dengan jam operasional yang berbeda di tiap lokasi.
Lokasi Samsat Keliling Jakarta
Berikut daftar lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta:
1. Jakarta Pusat
- Halaman parkir Samsat: 08.00-13.00 WIB
- Lapangan Banteng: 08.00-13.00 WIB
2. Jakarta Utara
- Halaman parkir Samsat: 08.00-14.00 WIB
- Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading: 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat
- Halaman Mal Citraland: 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan
- Halaman parkir Samsat: 08.00-14.00 WIB
- Gedung Sarinah Cikoko Pancoran: 08.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur
- Halaman parkir Samsat: 08.00-14.00 WIB
- Pasar Induk Kramatjati: 08.00-14.00 WIB
Lokasi Samsat Keliling Tangerang
1. Kota Tangerang
- Alun-alun Cibodas: 09.00-13.00 WIB
- Parkiran Busway Foodmosphere: 09.00-13.00 WIB
2. Serpong
- Halaman parkir Samsat: 08.00-14.00 WIB
- ITC BSD: 15.30-17.30 WIB
3. Ciledug
- Giant Poris Gaga: 09.00-12.00 WIB
- Kompleks Fresh Market Green Lake City Cipondoh: 09.00-12.00 WIB
4. Ciputat
- Halaman parkir Samsat: 09.00-12.00 WIB
- Kantor Kelurahan Pondok Betung: 09.00-12.00 WIB
5. Kelapa Dua
- G Town Square Gading: 08.00-14.00 WIB
Lokasi Samsat Keliling Bekasi
1. Kota Bekasi
- Mono Caffe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan: 09.00-13.00 WIB
2. Kabupaten Bekasi
- Pasar Central Lippo Cikarang: 09.00-14.00 WIB
Lokasi Samsat Keliling Depok
1. Depok
- Halaman parkir Samsat: 08.00-14.00 WIB
- Kantor Kelurahan Tugu: 09.00-12.00 WIB
2. Cinere
- Halaman kantor Kelurahan Pasir Putih: 08.00-12.00 WIB
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB (opsional untuk verifikasi)
- Kendaraan atas nama sendiri
Perlu diketahui, Samsat keliling Jadetabek hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan (STNK). Layanan ini tidak melayani pajak 5 tahunan maupun penggantian pelat nomor kendaraan.
Agar proses pembayaran pajak kendaraan berjalan lancar, masyarakat disarankan memperhatikan beberapa hal berikut:
- Datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang
- Pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah lengkap
- Siapkan uang tunai atau metode pembayaran yang tersedia di lokasi
- Pastikan pajak kendaraan tidak terlambat terlalu lama
Dengan adanya layanan Samsat keliling Jadetabek, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Perbaiki Tanggul Irigasi Makam, Warga Palopo Temukan Granat Nanas
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Semen Padang vs Persib: Teja Bisa Ukir Rekor Baru di Tanah Kelahiran




