ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Abaikan Permintaan Suami, Istri Tewas Dibakar di Cakung

Senin, 22 September 2025 | 16:59 WIB
SY
S
Penulis: Steveman Ganda Yanto | Editor: JTO
Kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025) pagi. Peristiwa ini diduga dipicu pertengkaran rumah tangga yang berujung pada tindakan nekat membakar rumah.
Kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025) pagi. Peristiwa ini diduga dipicu pertengkaran rumah tangga yang berujung pada tindakan nekat membakar rumah. (Beritasatu.com/Andrew Tito)

Jakarta, Beritasatu.com - Permintaan sederhana berujung maut. Gegara enggan memasakkan mi instan untuk suami, seorang istri bernama Siti Nurkalisah (27) menjadi korban kebrutalan suaminya sendiri, MA alias Andre, di rumah kontrakan mereka di Jalan Pulau Jahe, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).

Peristiwa itu bermula saat Andre pulang ke rumah dan meminta Siti memasakkan mi instan. Namun, Siti memilih sibuk memainkan ponselnya. Sepele memang, tapi justru percikan kecil itu berubah menjadi bara pertengkaran yang berakhir dengan tragedi memilukan.

“Dari situlah tersangka dan istrinya cekcok hingga terjadi penganiayaan di rumah kontrakan tersebut,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

Cekcok yang semula hanya adu mulut berubah menjadi kekerasan. Saat dipukul suaminya, Siti berlari masuk kamar dan berusaha berlindung di balik sang ibu yang sedang berada di rumah. Bukannya berhenti, Andre justru melampiaskan amarahnya hingga sang ibu ikut terluka ketika mencoba melerai.

Tak berhenti di situ, Andre kemudian keluar mengambil botol berisi tiner. Di tengah situasi panas itu, Siti menantang suaminya. “Kalau mau bakar, bakar saja,” ucap Siti yang justru membuat Andre kehilangan kendali.

Tanpa pikir panjang, Andre menyiram tubuh istrinya dengan tiner lalu menyalakan korek api. Api langsung menyambar wajah, rambut, leher, dan dada Siti. Dalam sekejap, kobaran api menjalar membakar tubuh korban sekaligus kontrakan mereka.

Siti sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi. Namun nyawanya tak tertolong. Luka bakar parah di sekujur tubuh membuatnya meninggal tak lama setelah dirawat.

Atas perbuatannya, Polres Metro Jakarta Timur menjerat Andre dengan pasal berat yakni UU PKDRT pasal 44 ayat 2 dan 3, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP. Ancaman hukuman maksimal menanti, mulai dari hukuman mati, penjara seumur hidup, hingga paling singkat 20 tahun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Gudang di Cakung Terbakar, 80 Personel Damkar Dikerahkan

Gudang di Cakung Terbakar, 80 Personel Damkar Dikerahkan

JAKARTA
Kronologi Kebakaran di Cakung: Bermula dari Masak Nasi

Kronologi Kebakaran di Cakung: Bermula dari Masak Nasi

JAKARTA
Kompor Lupa Dimatikan, 3 Rumah di Cakung Hangus Terbakar

Kompor Lupa Dimatikan, 3 Rumah di Cakung Hangus Terbakar

JAKARTA
Polisi Tangkap Suami Pembakar Rumah yang Lukai Istri dan Mertua

Polisi Tangkap Suami Pembakar Rumah yang Lukai Istri dan Mertua

JAKARTA
Cemburu, Pria di Cakung Bakar Rumah hingga Lukai Istri dan Mertua

Cemburu, Pria di Cakung Bakar Rumah hingga Lukai Istri dan Mertua

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon