Abaikan Permintaan Suami, Istri Tewas Dibakar di Cakung
Senin, 22 September 2025 | 16:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Permintaan sederhana berujung maut. Gegara enggan memasakkan mi instan untuk suami, seorang istri bernama Siti Nurkalisah (27) menjadi korban kebrutalan suaminya sendiri, MA alias Andre, di rumah kontrakan mereka di Jalan Pulau Jahe, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).
Peristiwa itu bermula saat Andre pulang ke rumah dan meminta Siti memasakkan mi instan. Namun, Siti memilih sibuk memainkan ponselnya. Sepele memang, tapi justru percikan kecil itu berubah menjadi bara pertengkaran yang berakhir dengan tragedi memilukan.
“Dari situlah tersangka dan istrinya cekcok hingga terjadi penganiayaan di rumah kontrakan tersebut,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, Senin (22/9/2025).
Cekcok yang semula hanya adu mulut berubah menjadi kekerasan. Saat dipukul suaminya, Siti berlari masuk kamar dan berusaha berlindung di balik sang ibu yang sedang berada di rumah. Bukannya berhenti, Andre justru melampiaskan amarahnya hingga sang ibu ikut terluka ketika mencoba melerai.
Tak berhenti di situ, Andre kemudian keluar mengambil botol berisi tiner. Di tengah situasi panas itu, Siti menantang suaminya. “Kalau mau bakar, bakar saja,” ucap Siti yang justru membuat Andre kehilangan kendali.
Tanpa pikir panjang, Andre menyiram tubuh istrinya dengan tiner lalu menyalakan korek api. Api langsung menyambar wajah, rambut, leher, dan dada Siti. Dalam sekejap, kobaran api menjalar membakar tubuh korban sekaligus kontrakan mereka.
Siti sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi. Namun nyawanya tak tertolong. Luka bakar parah di sekujur tubuh membuatnya meninggal tak lama setelah dirawat.
Atas perbuatannya, Polres Metro Jakarta Timur menjerat Andre dengan pasal berat yakni UU PKDRT pasal 44 ayat 2 dan 3, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP. Ancaman hukuman maksimal menanti, mulai dari hukuman mati, penjara seumur hidup, hingga paling singkat 20 tahun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




