ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pengakuan Pengemudi Calya Lawan Arah di Gunung Sahari: Tak Bawa SIM

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:41 WIB
D
MA
Penulis: Dayat | Editor: MA
Hafiz Mahendra, pemuda asal Surabaya, nekat mengemudi melawan arah di Jalan Gunung Sahari karena panik diberhentikan petugas polisi lalu lintas.
Hafiz Mahendra, pemuda asal Surabaya, nekat mengemudi melawan arah di Jalan Gunung Sahari karena panik diberhentikan petugas polisi lalu lintas. (Beritasatu.com/Dayat)

Jakarta, Beritasatu.com - Ihwal insiden mobil Toyota Calya yang diamuk warga di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026) menemui titik terang. Pengemudi mengaku nekat kabur dari kejaran polisi karena panik tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa awalnya petugas mencurigai kendaraan yang melaju ugal-ugalan dan diduga menggunakan pelat nomor tidak sesuai di kawasan perempatan MBAL Gunung Sahari.

“Petugas mencurigai kendaraan yang melaju ugal-ugalan dan diduga menggunakan pelat nomor tidak sesuai. Saat diberi tanda berhenti, pengemudi justru melarikan diri hingga beberapa kali melawan arus,” ujar Komarudin, Kamis (26/2/2026).

ADVERTISEMENT

Pengemudi yang diketahui bernama Hafiz Mahendra, pemuda asal Surabaya, akhirnya menyampaikan alasan di balik aksinya tersebut. Ia mengaku panik karena berkendara tanpa dokumen izin mengemudi itu.

“Saya panik karena tidak punya SIM. Awalnya mau ke Ancol bersama pacar, tapi karena tidak hafal jalan akhirnya salah arah,” katanya.

Sebelumnya, Hafiz mengendarai mobil jenis minibus itu bersama pacarnya dari Surabaya, Jawa Timur menuju ke Karawang, Jawa Barat. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara.

“Saya tidak tahu jalan. Karena saya tidak punya SIM sama STNK makanya saya takut sama polisi. Takutnya ditilang,” ujar Hafiz.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Hafiz Mahendra dan kendaraannya, termasuk tes urine untuk memastikan kondisi pengemudi saat kejadian. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT