BPOM Temukan Kimchi Ilegal di Lotte Grosir Pasar Rebo
Senin, 9 Maret 2026 | 15:46 WIB
Dalam pengawasan tersebut, BPOM menggunakan dua metode pemeriksaan. Pertama, pengawasan secara acak dan tersembunyi atau surveillance. Kedua, pemeriksaan resmi seperti yang dilakukan di lokasi grosir tersebut.
Taruna menegaskan BPOM akan terus melakukan pengawasan sesuai dengan Undang-Undang Keamanan Pangan Nomor 18 Tahun 2012, khususnya Pasal 46 dan Pasal 47, guna memastikan produk pangan yang beredar aman untuk masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan menjelang Ramadan hingga Idulfitri di seluruh Indonesia.
“Kami dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia didampingi Balai Besar POM Jakarta melakukan pemeriksaan langsung di lokasi ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan pangan menjelang bulan puasa, selama bulan puasa, hingga Idulfitri,” ujar Taruna.
Dalam kegiatan tersebut, BPOM juga didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di antaranya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto, Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto, Asisten Perekonomian, serta perwakilan dari Dinas Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan, dan Biro Kerja Sama Daerah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PSEL di Makassar Dipercepat untuk Atasi Praktik Open Dumping
Iran: Radiasi Nuklir Bisa Hancurkan Negara Teluk
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Susunan Pemain Mallorca vs Madrid, Duo Mbappe-Brahim Diaz Jadi Tumpuan




