ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Prancis Jatuhkan Denda Rp 2,5 Miliar terhadap Google

Kamis, 9 Januari 2014 | 06:35 WIB
LJ
B
Penulis: Liberty Jemadu | Editor: B1
Ilustrasi Google
Ilustrasi Google (AFP)

Paris - Badan pengawas perlindungan data Prancis menjatuhkan denda kepada Google sebesar 150.000 euro, atau sekitar Rp 2,5 miliar, karena penyedia layanan mesin pencari tersebut tidak mengindahan ultimatum tiga bulan untuk menjalankan bisnisnya sesuai dengan hukum perlindungan konsumen setempat.

Badan yang dikenal dengan CNIL itu juga memerintahkan Google untuk menayangkan keputusan denda itu laman mesin pencari Google Prancis (google.fr) selama 48 jam, dalam enam hari ke depan.

Google dinilai tidak menaati hukum setempat dalam penyimpanan dan pelacakan informasi penggunanya, sejak menerapkan syarat dan ketentuan penggunaan pada Maret 2012 silam.

Dalam aturan barunya itu Google mengkosolidasikan 60 kebijakan privasi dalam satu aturan baru dan mulai mengumpulkan semua data pengguna dari beberapa layanan seperti YouTube, Gmail, dan Google+.

ADVERTISEMENT

Google tidak memberi pengguna pilihan lain.

"Perusahaan itu tidak memberi informasi yang cukup bagi penggunanya tentang bagaimana data-data pribadi mereka diproses atau pun apa tujuan dari pemrosesan data tersebut," kata CNIL dalam pernyataanya seperti yang dikutip Reuters, Rabu (8/1).

Sementara itu juru bicara Google Prancis mengatakan perusahaan asal Amerika Serikat itu akan memperhatikan keputusan itu dan sedang mempertimbangkan langkah yang akan diambil.

"Dalam pembicaraan dengan CNIL, kami sudah menjelaskan kebijakan privasi kami dan bagaimana kebijakan itu menciptakan layanan yang lebih sederhana serta efisien," tutur dia.

Selain Prancis, beberapa negara Eropa seperti Spanyol, Jerman, Italia, dan Belanda juga punya masalah yang sama dengan Google.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ngeri! Google Ungkap AI Jadi Senjata Hacker Bobol Sistem Tersembunyi

Ngeri! Google Ungkap AI Jadi Senjata Hacker Bobol Sistem Tersembunyi

OTOTEKNO
Google Fitbit Air Meluncur, Fitness Tracker Tanpa Layar Pesaing Whoop

Google Fitbit Air Meluncur, Fitness Tracker Tanpa Layar Pesaing Whoop

OTOTEKNO
Pentagon Gandeng 7 Perusahaan AS Integrasikan AI ke Jaringan Rahasia

Pentagon Gandeng 7 Perusahaan AS Integrasikan AI ke Jaringan Rahasia

EKONOMI
Google Bawa Gemini AI ke Mobil, Interaksi Pengemudi Semakin Canggih

Google Bawa Gemini AI ke Mobil, Interaksi Pengemudi Semakin Canggih

OTOTEKNO
Harga YouTube Premium Naik hingga Mencapai Rp 273.000 Per Bulan

Harga YouTube Premium Naik hingga Mencapai Rp 273.000 Per Bulan

EKONOMI
Meta Patuh PP Tunas, Menkomdigi Tegur Google Soal YouTube

Meta Patuh PP Tunas, Menkomdigi Tegur Google Soal YouTube

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon