Supreme Energy Investasi US$ 100 Juta untuk PLTP Rantau Dadap
Rabu, 2 April 2014 | 17:09 WIB
Jakarta - PT Supreme Energy mengalokasikan investasi hingga US$ 100 juta atau hampir setara Rp 1,13 triliun untuk menyelesaikan kegiatan eksplorasi panas bumi di Rantau Dadap di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Direncanakan kegiatan pemboran dilakukan untuk sekitar 5-7 sumur eksplorasi.
Vice President Business, Strategy & Development Supreme Energy, Nisriyanto, mengatakan pihaknya segera melakukan pekerjaan sipil setelah ditandatanganinya perjanjian jual beli listrik (purchase power agreement/PPA) dengan PLN di akhir 2012. Diperlukan waktu setahun untuk menyelesaikan pekerjaan sipil (prasarana) seperti membangun jembatan dan jalan sepanjang 40 kilometer.
"Sumur eksplorasi pertama dimulai Februari 2014 dan pemboran 5-7 sumur ditargetkan sampai akhir 2014. Tahun ini kami menyelesaikan eksplorasi di Rantau Dadap," kata Nisriyanto di Jakarta, Rabu (02/04).
Nisriyanto mengungkapkan Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Rantau Dadap ditargetkan beroperasi secara komersial (COD) pada 2018. Apabila tidak ada kendala PLTP ini akan memiliki kapasitas sebesar 2 x 110 MW. Dikatakannya Capital Expenditure Rantau Dadap hingga saat ini sudah mencapai US$ 60 juta.
Supreme Energy memiliki dua wilayah kerja lainnya yang berada di Muara Laboh- Sumatera Barat serta di Rajabasa-Lampung. Nisriyanto mengungkapkan pihaknya sudah menyelesaikan kegiatan eksplorasi di Muara Laboh. Telah dilakukan pemboran terhadap 6 sumur eksplorasi dari yang ditargetkan sebanyak 4 sumur eksplorasi.
Eksplorasi pertama dilakukan pada September 2012. Capital Expenditure hingga saat ini untuk Muara Laboh sudah mencapai US$ 120 juta. Dikatakannya target beroperasi secara komersial (COD) PLTP Muara Laboh di 2017. PLTP ini memiliki kapasitas mencapai 220 MW.
"Kami saat ini sedang melakukan studi untuk memastikan cadangan terbukti di Muara Laboh. Setelah ini kami mulai EPC di tahun depan," jelasnya.
Sedangkan WKP Rajabasa, lanjut Nisriyanto, pihaknya menyiapkan investasi US$ 50 juta untuk pekerjaan sipil. Namun hal itu dilakukan apabila Supreme sudah mengantongi izin pengelolaan Gunung Rajabasa dari Kementerian Kehutanan pada tahun ini.
"Untuk mengurangi keterlambatan, kami sudah melakukan pembebasan lahan di luar area hutan sehingga ketika izin keluar, akan full speed," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




