APBN 2012 Muat Skenario Penanganan Krisis
Sabtu, 26 November 2011 | 21:37 WIB
Jika terjadi kondisi darurat maka pemerintah diberi kesempatan untuk mengambil sejumlah tindakan.
Arif Budimanta, Koordinator Kaukus Ekonomi Konstitusi DPR menyatakan, UU tentang APBN 2012 memuat skenario penanganan krisis untuk mengatasi dampak krisis ekonomi global yang mungkin menerpa Indonesia.
"Dalam konteks APBN, kita telah memiliki skenario penanganan krisis," kata Arif Budimanta dalam diskusi Menakar Panas-Dingin Krisis Ekonomi Global" di Jakarta, hari ini.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebutkan, DPR bersama pemerintah melalui APBN 2012 bersepakat, jika terjadi kondisi darurat maka pemerintah diberi kesempatan untuk mengambil sejumlah tindakan.
Kondisi darurat yang dimaksud adalah jika realisasi pertumbuhan ekonomi diperkirakan satu persen di bawah target, realisasi produksi minyak lima persen di bawah asumsi dan asumsi lainnya meleset minimal 10 persen dari sasaran.
Kondisi darurat lain adalah jika posisi dana pihak ketiga (DPK) di perbankan nasional menurun secara drastis, dan jika ada kenaikan imbal hasil surat berharga negara (SBN) secara drastis.
Sementara tindakan pemerintah dalam kondisi darurat itu berupa mencari alternatif pembiayaan dalam bentuk pinjaan siaga, melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan atau belanja melebihi pagu yang sudah ditetapkan dalam APBN 2012.
"Selain itu melakukan relokasi anggaran dan program, melakukan efisiensi (mengurangi belanja), penggunaan sisa anggaran lebih (SAL) untuk menutup kekurangan pembiayaan APBN, dan menerbitkan SBN melebihi pagu yang ada di UU," kata Arif.
Menurut dia, inti dari pengaturan dalam APBN 2012 itu adalah, dalam kondisi krisis, APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal harus lebih banyak membuat orang bekerja dan menjaga daya beli masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar penyerapan APBN harus dipercepat karena dalam beberapa tahun terakhir terlihat penyerapan APBN semakin merosot terutama untuk belanja modal. Padahal, belanja modallah yang membuat rakyat lebih banyak bekerja.
"Mereka bekerja, maka mereka berpenghasilan, mereka dapat membeli barang-barang, maka implikasinya industri juga bergerak dan ekonomi berputar terus," katanya.
Menurut Arif, dalam kondisi krisis, pemerintah juga harus berani memberikan stimulus fiskal agar dunia usaha dapat terus bekerja. Kebijakan perdagangan juga harus lebih mengedepankan kepentingan nasional.
Intinya, lanjut Arif, jangan sampai karena alasan krisis, ada industri yang tutup atau bangkrut dan karyawan diberhentikan.
Menurut dia, krisis yang terjadi di berbagai belahan dunia saat ini harus menjadi momentum untuk berbenah diri dan meningkatkan kinerja.
"Memperkuat struktur ekonomi dalam negeri adalah kata kunci untuk terus dapat bertahan di tengah gejolak krisis," kata Arif.
Arif Budimanta, Koordinator Kaukus Ekonomi Konstitusi DPR menyatakan, UU tentang APBN 2012 memuat skenario penanganan krisis untuk mengatasi dampak krisis ekonomi global yang mungkin menerpa Indonesia.
"Dalam konteks APBN, kita telah memiliki skenario penanganan krisis," kata Arif Budimanta dalam diskusi Menakar Panas-Dingin Krisis Ekonomi Global" di Jakarta, hari ini.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebutkan, DPR bersama pemerintah melalui APBN 2012 bersepakat, jika terjadi kondisi darurat maka pemerintah diberi kesempatan untuk mengambil sejumlah tindakan.
Kondisi darurat yang dimaksud adalah jika realisasi pertumbuhan ekonomi diperkirakan satu persen di bawah target, realisasi produksi minyak lima persen di bawah asumsi dan asumsi lainnya meleset minimal 10 persen dari sasaran.
Kondisi darurat lain adalah jika posisi dana pihak ketiga (DPK) di perbankan nasional menurun secara drastis, dan jika ada kenaikan imbal hasil surat berharga negara (SBN) secara drastis.
Sementara tindakan pemerintah dalam kondisi darurat itu berupa mencari alternatif pembiayaan dalam bentuk pinjaan siaga, melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan atau belanja melebihi pagu yang sudah ditetapkan dalam APBN 2012.
"Selain itu melakukan relokasi anggaran dan program, melakukan efisiensi (mengurangi belanja), penggunaan sisa anggaran lebih (SAL) untuk menutup kekurangan pembiayaan APBN, dan menerbitkan SBN melebihi pagu yang ada di UU," kata Arif.
Menurut dia, inti dari pengaturan dalam APBN 2012 itu adalah, dalam kondisi krisis, APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal harus lebih banyak membuat orang bekerja dan menjaga daya beli masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar penyerapan APBN harus dipercepat karena dalam beberapa tahun terakhir terlihat penyerapan APBN semakin merosot terutama untuk belanja modal. Padahal, belanja modallah yang membuat rakyat lebih banyak bekerja.
"Mereka bekerja, maka mereka berpenghasilan, mereka dapat membeli barang-barang, maka implikasinya industri juga bergerak dan ekonomi berputar terus," katanya.
Menurut Arif, dalam kondisi krisis, pemerintah juga harus berani memberikan stimulus fiskal agar dunia usaha dapat terus bekerja. Kebijakan perdagangan juga harus lebih mengedepankan kepentingan nasional.
Intinya, lanjut Arif, jangan sampai karena alasan krisis, ada industri yang tutup atau bangkrut dan karyawan diberhentikan.
Menurut dia, krisis yang terjadi di berbagai belahan dunia saat ini harus menjadi momentum untuk berbenah diri dan meningkatkan kinerja.
"Memperkuat struktur ekonomi dalam negeri adalah kata kunci untuk terus dapat bertahan di tengah gejolak krisis," kata Arif.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




