Oktober, Freeport Lepas 10,64 Persen Saham
Minggu, 25 Januari 2015 | 19:01 WIBJakarta - PT Freeport Indonesia bakal melepas 30 persen saham miliknya terhitung pada Oktober 2015 nanti. Besaran divestasi itu merupakan salah satu dari enam poin renegosiasi yang telah disepakati Freeport. Nantinya kesepakatan renegosiasi itu akan dituang dalam amendemen kontrak pertambangan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar mengatakan divestasi 30 persen itu mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. "Divestasi Freeport sebesar 30 persen dan akan dilakukan pada Oktober nanti," kata Sukhyar di Jakarta, Minggu (25/1).
Sukhyar menuturkan dalam PP 77 itu menyebutkan divestasi 30 persen diperuntukkan bagi perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan bawah tanah (underground). Freeport sedang mengembangkan tambang bawah tanah sehingga besaran divestasinya 30 persen.
Dia bilang pemerintah Indonesia sudah memiliki 9,36 persen saham Freeport Indonesia. Pada Oktober nanti Freeport akan melepas 10,64 persen sahamnya. Pasalnya dalam ketentuan PP 77 itu menyatakan divestasi saham sebesar 20 persen paling lambat 1 tahun sejak PP diundangkan. "Dua puluh persen saham pada Oktober tahun ini akan dilepas. Jadi Freeport akan menawarkan 10,64 persen,"ujarnya.
Sukhyar menuturkan penawaran divestasi saham lebih dulu diutamakan kepada pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah. Apabila pemerintah tidak berminat maka ditawarkan kepada badan usaha milik nasional (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD). Jika badan usaha tersebut tidak tertarik membeli saham maka ditawarkan kepada badan usaha swasta nasional.
"Ada perbedaan harga yang diterapkan manakala ditawarkan pada pemerintah dan swasta. Pasti prioritas pertama itu ke pemerintah dulu baru ke swasta. Engggak mungkin dong kalau mau ditawarkan ke pemerintah melalui IPO," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




