Newmont Perpanjang MoU dengan Freeport
Rabu, 18 Maret 2015 | 14:43 WIB
Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dan PT Freeport Indonesia memperpanjang nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Perpanjangan MoU itu berlaku untuk periode 31 Maret hingga 30 September 2015.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar mengatakan perpanjangan MoU tersebut sudah diserahkan NNT sebagai kelengkapan persyaratan untuk mendapatkan perpanjangan izin ekspor konsentrat yang berakhir hari ini.
"Tadi Newmont sudah menyampaikan MoU perpanjangan kerja sama yang isinya menekankan bahwa Newmont siap untuk berkontribusi atau berpartisipasi dalam membangun smelter," kata Sukhyar di Jakarta, Rabu (18/03).
Sukhyar menuturkan perpanjangan MoU dilakukan lantaran kerjasama NNT-Freeport Indonesia bakal berakhir pada 30 Maret nanti. Hanya saja dalam MoU perpanjangan itu tidak dijelaskan secara rinci mengenai bentuk kontribusi ataupun partisipasi Newmont dalam membangun smelter.
"Tidak disebutkan (rincian kontribusi atau partisipasi) karena akan dibahas lebih lanjut," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, ESDM masih mengevaluasi proposal perpanjangan izin ekspor NNT yang sudah habis hari ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




