ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Soal Kepatuhan Pajak, Luhut: World Bank Samakan Indonesia dengan Nigeria

Jumat, 10 Januari 2025 | 03:07 WIB
BI
IC
Penulis: Bambang Ismoyo | Editor: CAH
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan (Antara/Galih Pradipta)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih rendah. Hal ini diungkapkan Luhut setelah ia memperoleh pernyataan dari Bank Dunia alias World Bank.

Lembaga internasional itu menyebut kepatuhan pajak di Indonesia sama rendahnya seperti salah satu negara di Afrika yakni Nigeria. 

"Jadi World Bank itu mengkritik bahwa kita salah satu negara yang mengumpulkan pajaknya tidak baik. Kita disamakan dengan Nigeria," ungkap Luhut di kantor DEN, Jakarta, Kamis (9/1/2025). 

Baca Juga: Penerimaan Pajak 2024 yang Tak Capai Target Cermin Perlambatan Kinerja Emiten

Luhut melanjutkan, bahwa pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak, yakni dengan cara membuat inovasi sistem pelayanan dan pengawasan pajak yang terintegrasi yakni Coretax. 

Luhut membeberkan, apabila Coretax berjalan secara maksimal maka pendapatan negara dari pajak akan bertambah Rp 1.500 triliun. 

"Kita berbicara pajak karena penerimaan pajak yang tidak maksimal. Karena itu kita mendukung program Coretax yang dilakukan Kementerian Keuangan," ungkap Luhut. 

Pemerintah kini berupaya melakukan inovasi sistem perpajakan di Indonesia. Salah satu terobosannya yakni mengimplementasikan sistem pelayanan dan pengawasan pajak secara digital, atau disebut Coretax. 

ADVERTISEMENT

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, apabila sistem ini telah berjalan optimal, maka masyarakat yang belum menunaikan tanggungan pajak akan kesulitan dalam mengurus dokumen-dokumen di lembaga pemerintahan. 

Sebagai contoh, untuk mengurus dokumen memperpanjang masa aktif paspor, yang bersangkutan harus terbebas dari tunggakan pajak terlebih dahulu.  "(Pengawasan pajak) itu dengan sistem. Lebih jauh nanti, kamu ngurus paspor enggak bisa, karena kamu belum bayar pajak. Lebih jauh lagi, kamu perbaharui izin juga enggak bisa," tukasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ternyata, 5 Bos Pabrik Baja Gelapkan Pajak Bermodus Faktur Fiktif

Ternyata, 5 Bos Pabrik Baja Gelapkan Pajak Bermodus Faktur Fiktif

BANTEN
Purbaya Injak Rem untuk Batasi Kebijakan DJP yang Dinilai Bikin Gaduh

Purbaya Injak Rem untuk Batasi Kebijakan DJP yang Dinilai Bikin Gaduh

EKONOMI
Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Jaksel Tembus 107,9 Persen

Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Jaksel Tembus 107,9 Persen

EKONOMI
Bisa Gratis, Ini Cara Cek PBB Jakarta 2026 Online

Bisa Gratis, Ini Cara Cek PBB Jakarta 2026 Online

NASIONAL
Ramai Isu APBN Hanya Bertahan 3 Bulan, Purbaya: Tidak Benar

Ramai Isu APBN Hanya Bertahan 3 Bulan, Purbaya: Tidak Benar

EKONOMI
Tiru Iran, Purbaya Ingin Pungut Pajak Selat Malaka

Tiru Iran, Purbaya Ingin Pungut Pajak Selat Malaka

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon