Soal Kepatuhan Pajak, Luhut: World Bank Samakan Indonesia dengan Nigeria
Jumat, 10 Januari 2025 | 03:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih rendah. Hal ini diungkapkan Luhut setelah ia memperoleh pernyataan dari Bank Dunia alias World Bank.
Lembaga internasional itu menyebut kepatuhan pajak di Indonesia sama rendahnya seperti salah satu negara di Afrika yakni Nigeria.
"Jadi World Bank itu mengkritik bahwa kita salah satu negara yang mengumpulkan pajaknya tidak baik. Kita disamakan dengan Nigeria," ungkap Luhut di kantor DEN, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga: Penerimaan Pajak 2024 yang Tak Capai Target Cermin Perlambatan Kinerja Emiten
Luhut melanjutkan, bahwa pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak, yakni dengan cara membuat inovasi sistem pelayanan dan pengawasan pajak yang terintegrasi yakni Coretax.
Luhut membeberkan, apabila Coretax berjalan secara maksimal maka pendapatan negara dari pajak akan bertambah Rp 1.500 triliun.
"Kita berbicara pajak karena penerimaan pajak yang tidak maksimal. Karena itu kita mendukung program Coretax yang dilakukan Kementerian Keuangan," ungkap Luhut.
Pemerintah kini berupaya melakukan inovasi sistem perpajakan di Indonesia. Salah satu terobosannya yakni mengimplementasikan sistem pelayanan dan pengawasan pajak secara digital, atau disebut Coretax.
BACA JUGA
Tarif PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Ditjen Pajak Janji Kembalikan Kelebihan Pembayaran
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, apabila sistem ini telah berjalan optimal, maka masyarakat yang belum menunaikan tanggungan pajak akan kesulitan dalam mengurus dokumen-dokumen di lembaga pemerintahan.
Sebagai contoh, untuk mengurus dokumen memperpanjang masa aktif paspor, yang bersangkutan harus terbebas dari tunggakan pajak terlebih dahulu. "(Pengawasan pajak) itu dengan sistem. Lebih jauh nanti, kamu ngurus paspor enggak bisa, karena kamu belum bayar pajak. Lebih jauh lagi, kamu perbaharui izin juga enggak bisa," tukasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




