ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Marak Ormas Minta THR ke Pengusaha, Pemda Jangan Lepas Tangan

Selasa, 18 Maret 2025 | 11:04 WIB
H
H
Penulis: Herman | Editor: HE
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Menjelang Lebaran, praktik organisasi masyarakat (ormas) meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha kembali marak. Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menegaskan, pemerintah daerah (pemda) harus ikut bertanggung jawab dan tidak lepas tangan dalam menangani persoalan ormas meminta THR.

Menurut Soedeson, ormas mendapatkan izin dan pembinaan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, dalam praktiknya, banyak ormas yang melakukan aksi premanisme dengan dalih meminta sumbangan. Kepolisian pun biasanya baru bertindak apabila ada unsur pelanggaran hukum, seperti pemerasan atau intimidasi.

"Di lapangan, banyak perusahaan memilih menghindari konflik. Daripada menghadapi demo berulang kali, mereka lebih memilih memberikan sumbangan. Ini yang harus dihentikan, dan pemda harus turun tangan agar praktik ini tidak terus terjadi," ujar Soedeson dalam dialog bertajuk "Bikin Resah Ormas Minta THR ke Pengusaha" di Beritasatu TV, dikutip Selasa (18/3/2025).

ADVERTISEMENT

Soedeson menegaskan, pemda harus mendukung kebijakan pusat dalam menciptakan iklim usaha yang sehat. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu, praktik seperti ini justru menghambat pertumbuhan ekonomi.

Modus yang dilakukan para ormas sering kali dimulai dengan mengajukan proposal secara baik-baik. Apabila tidak ditanggapi, ancaman mulai muncul. Ketika tetap tidak ditanggapi, ormas biasanya akan melakukan demo. Namun, bukan demo meminta sumbangan, tetapi mencari-cari kesalahan perusahaan. Aksi ini bisa mengganggu operasional bisnis, bahkan bisa menyebabkan kerugian besar apabila kegiatan usaha terhambat. Misalnya dengan menutup jalan lalu lintas barang.

Oleh karena itu, Soedeson meminta agar kepolisian menindak tegas aksi demo yang dapat menghambat jalannya usaha. Ia juga meminta agar pemda tidak sekadar melempar tanggung jawab ke kepolisian dalam kasus ormas meminta THR. Sebab, aparat baru bisa bertindak apabila ada tindakan yang melanggar hukum secara nyata. Peran pemda, mulai dari camat hingga lurah, harus lebih proaktif dalam mencegah aksi-aksi semacam ini.

Menurut Soedeson, pemerintah daerah sebenarnya memiliki perangkat untuk menangani persoalan ini, seperti satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Namun, upaya pencegahan harus lebih tegas dan sistematis.

"Kasus seperti ini berulang setiap tahun menjelang hari raya. Seharusnya pemda bisa lebih siap dengan meningkatkan patroli dan pembinaan terhadap ormas," ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian pasti akan bertindak apabila ada tindakan anarkis. Namun, karena ormas merupakan binaan Kemendagri, maka solusi terbaik adalah pengawasan dan pembinaan yang lebih ketat dari pemda agar tidak terus meresahkan dunia usaha.

Dengan keterlibatan aktif pemda, diharapkan praktik pemalakan berkedok THR yang dilakukan ormas bisa ditekan, sehingga pengusaha dapat menjalankan usahanya tanpa tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110

Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT