Indef Minta Kemenkeu dan Kemendagri Sinkronkan Data Dana Mengendap
Minggu, 26 Oktober 2025 | 11:49 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti adanya perbedaan data dana mengendap pemerintah daerah (pemda) antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman menilai perbedaan tersebut harus segera disinkronkan agar kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan transparan.
Menurut Rizal, sumber utama data terkait dana mengendap pemda berasal dari Bank Indonesia (BI) yang memantau saldo kas daerah di perbankan. Namun, perbedaan angka bisa terjadi karena perbedaan metode pelaporan dan waktu pencatatan antarlembaga.
“Perlu ada satu data fiskal terpadu. Kalau BI mencatat posisi harian dana daerah di perbankan, maka Kemenkeu dan Kemendagri harus punya mekanisme validasi bersama sebelum menyampaikan ke publik. Kalau tidak sinkron, akan muncul persepsi yang bias terhadap kinerja daerah,” ujar Rizal dalam dialog Beritasatu Utama, Kamis (23/10/2025).
Rizal menambahkan, data yang tidak sinkron dapat menimbulkan penilaian keliru terhadap kinerja fiskal daerah. Padahal, dalam banyak kasus, lambatnya penyerapan anggaran sering kali disebabkan oleh keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat. Karena itu, ia mendorong adanya koordinasi lintas lembaga dengan memanfaatkan sistem treasury digital terintegrasi.
“Kalau Kemendagri, Kemenkeu, dan BI bisa berbagi data real-time, tidak akan ada lagi tudingan sepihak terhadap daerah. Kebijakan fiskal kita akan jauh lebih presisi,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, Kemendagri kini telah memperkuat dashboar pemantauan real-time untuk serapan APBD di seluruh daerah dan siap melakukan sinkronisasi data dengan Kemenkeu dan BI.
“Kami punya dashboar real-time untuk memantau APBD di seluruh daerah. Namun, benar kata Pak Rizal, perlu disepakati dulu cut-off datanya, karena laporan keuangan bisa berubah dalam hitungan hari,” ujar Bima.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak dijadikan kambing hitam atas rendahnya serapan anggaran jika penyebabnya bersifat administratif atau akibat keterlambatan transfer dari pusat.
“Ini bukan soal siapa salah, tetapi bagaimana kita memastikan uang rakyat benar-benar mengalir untuk pembangunan. Kalau datanya tidak sama, keputusannya bisa salah arah,” tegasnya.
Rizal menutup dengan penegasan bahwa transparansi fiskal nasional hanya dapat terwujud jika setiap lembaga negara mengacu pada satu data fiskal yang kredibel dan seragam.
“Tanpa satu data yang kredibel, narasi fiskal akan terus kontradiktif. Padahal, yang kita butuhkan adalah kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBN dan APBD,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




