Seusai Disahkan DPR, DK OJK Fokus Jaga Stabilitas Keuangan
Kamis, 12 Maret 2026 | 12:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) terpilih, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan sejumlah prioritas yang akan dijalankan OJK setelah susunan kepengurusan baru resmi terbentuk untuk periode 2026–2031.
Hal tersebut disampaikan Friderica seusai dirinya bersama jajaran anggota dewan komisioner OJK disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Friderica yang akrab disapa Kiki menegaskan, kepemimpinan di OJK bersifat kolektif dan kolegial. Artinya, seluruh anggota dewan komisioner akan bekerja bersama dalam menjalankan berbagai program strategis lembaga tersebut.
“Yang pertama tentu tugas kita adalah menjaga stabilitas sistem keuangan. Itu yang sangat utama,” ujar Kiki.
Menurutnya, menjaga stabilitas sistem keuangan dilakukan dengan terus memantau kondisi sektor jasa keuangan nasional, termasuk memastikan ketahanan modal lembaga keuangan di tengah dinamika ekonomi global dan situasi geopolitik.
Selain itu, OJK juga akan memprioritaskan upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, khususnya di pasar modal.
Prioritas berikutnya adalah memperdalam pasar keuangan domestik agar sektor jasa keuangan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan ekonomi nasional, serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
Menurut Kiki, pendalaman pasar keuangan menjadi langkah penting karena tanpa pasar yang kuat dan dalam, peran sektor keuangan dalam mendukung pembangunan ekonomi akan terbatas.
Di sisi lain, OJK juga akan terus mendorong inovasi di sektor jasa keuangan dengan tetap memastikan perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat.
“Bagaimana mendorong sektor jasa keuangan ini bisa berinovasi dan berkembang, tetapi tidak mengorbankan kepentingan konsumen dan masyarakat,” jelasnya.
Selain menjalankan berbagai program strategis, OJK juga akan melakukan perbaikan internal organisasi serta memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor keuangan.
Ke depan, OJK bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus memperkuat reformasi sektor keuangan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta mendukung perbaikan prospek peringkat kredit Indonesia di masa mendatang.
Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan lima anggota dewan komisioner OJK periode 2026–2031 dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (12/3/2026).
Adapun lima nama yang ditetapkan sebagai anggota dewan komisioner OJK periode 2026–2031 yaitu:
- Friderica Widyasari Dewi sebagai ketua dewan komisioner OJK.
- Hernawan Bekti Sasongko sebagai wakil ketua dewan komisioner OJK.
- Hasan Fawzi sebagai kepala eksekutif pengawas pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.
- Dicky Kartikoyono sebagai kepala eksekutif pengawas perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, dan pelindungan konsumen.
- Adi Budiarso sebagai kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Perbaiki Tanggul Irigasi Makam, Warga Palopo Temukan Granat Nanas
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Semen Padang vs Persib: Teja Bisa Ukir Rekor Baru di Tanah Kelahiran




