Pemerintah Minta Tidak Ada PLTP yang Dihentikan
Kamis, 7 Januari 2016 | 13:13 WIB
Jakarta – Pemerintah meminta PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) dan PT PLN (Persero) tetap mengupayakan tidak ada penghentian operasi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yunus Saifulhak meminta seluruh PLTP tetap dioperasikan meski ada kisruh harga antara PGE dan PLN.
"Maka diharapkan PLN dapat memperpanjang interim agreement dengan PGE," kata dia dalam pesan singkatnya kepada Investor Daily, Kamis (7/1).
Perpanjangan interim agreement yang dimaksud yakni untuk PLTP Kamojang Unit 1, 2, dan 3 untuk pasokan uapnya, PLTP Kamojang Unit 4 untuk pasokan listriknya, serta PLTP Lahendong Unit 1 sampai 4.
"Perpanjangan ini untuk memberi kesempatan kepada konsultan independen atau BPKP untuk verifikasi harga agar mendapat harga keekonomian yang wajar bagi kedua belah pihak sesuai Permen ESDM 17/2014," jelas Yunus.
Seperti diketahui, renegosiasi harga uap panas bumi PLTP Kamojang 1, 2, dan 3 antara PGE dan PLN tidak mencapai kesepakatan. Pertamina menginginkan perpanjangan interim agreement sampai nantinya ada kesepakatan harga baru.
Namun, PLN menyatakan tidak bisa membeli uap panas bumi dengan harga tinggi dan memilih untuk tidak memperpanjang kontrak pasokan. Hal ini berpotensi pada penghentian operasi PLTP Kamojang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




