ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ini Alasan Gerindra Tak Setujui Tax Amnesty

Minggu, 21 Februari 2016 | 13:18 WIB
MS
YD
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: YUD
Pajak.
Pajak. (ist)

Jakarta - Fraksi Partai Gerindra menolak bila Pemerintah melakukan kebijakan Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang RUU-nya sedang dibahas bersama RUU lain di DPR RI. Yakni seperti UU Tabungan Perumahan Rakyat dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Namun, belum ada solusi konkret dari Gerindra terkait metode lain yang bisa mendatangkan pemasukan negara serta likuiditas ke sistem perbankan nasional di luar tax amnesty.

Sebagai latar belakang, Pemerintah sudah menyebut bahwa tax amnesty dilakukan karena Indonesia butuh menggenjot pemasukan pajak sekaligus aliran dana untuk pembiayaan pembangunan. Selama ini, semua dibiayai oleh utang luar negeri, baik oleh Pemerintah maupun Swasta Nasional.

Berdasarkan informasi, di Singapura saja, ada Rp 4.000-an triliun uang warga negara Indonesia yang disimpan untuk menghindari pajak. Belum lagi di negara lain yang terkenal sebagai surga perlindungan pajak (tax haven).

ADVERTISEMENT

Menkeu RI sudah menyebut bahwa dengan tax amnesty, ada potensi pemasukan resmi ke kas negara bila uang-uang itu dibawa ke Indonesia, sekitar Rp 200 triliun. Di luar itu, ribuan triliun uang yang ada di perbankan asing akan beredar ke Indonesia melalui sistem perbankan nasional.

Uang di perbankan itu akan membantu likuiditas pembangunan di Indonesia. Selama ini, uang tersebut kembali ke Indonesia lewat pembelian surat utang negara, dimana pemilik dana mendapatkan rente.

Bagi Fraksi Gerindra, seperti disampaikan Anggota Banggar Nizar Zahro, masih ada cara lain mengenjot penerimaan pajak melalui perbaikan tata kelola perpajakan tanpa harus melakukan tax amnesty.

"Yakni penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan perpajakan," kata Nizar, Minggu (21/2).

Menurut dia, sesuai rilis Ditjen Perpajakan, ada total Rp77,3 piutang pajak yang belum tertagih. Menurut dia, bila tax amnesty dilakukan, maka piutang itu potensi larut ke dalam mekanisme tax amnesty dimaksud.

"Kenapa tidak dimaksimalkan untuk mengejar piutang pajak sebesar Rp77,3 triluun yang telah dirilis Dirjen Pajak untuk menjadi penerimaan negara?" kata Nizar.

Lalu bagaimana bila piutang itu kembali tak tertagih, semisal karena perlawanan hukum dari pihak yang berutang? Nizar mengatakan Pemerintah bisa memaksimalkan pengelolaan keuangan negara melalui efisiensi anggaran. Yakni menghapus duplikasi anggaran di kementerian.

Menurut Gerindra, masih banyak anggaran negara yang duplikasi diantara satu kementerian dengan kementerian lainnya. Sayangnya, Gerindra belum bisa memberi contoh duplikasi anggaran dimaksud dan apakah jumlahnya setara Rp200 triliun pendapatan negara dan Rp4000 triliun uang berputar di sistem perbankan nasional.

"Kita belum bisa menyebutkan angka pasti dari duplikasi program dari kementerian dan lembaga. Ini akan kita hitung secara detil berdasarkan UU APBN 2016. Akan kita hitung secara cermat lagi," imbuhnya.

Lebih jauh, Nizar mengatakan Pemerintah sudah dua kali melakukan kebijakan tax amnesty, yaitu tahun 1984 dan tahun 2008. Kebijakan Tax Amnesty tahun 1984 bisa dikatakan gagal total karena tidak diikuti oleh kebijakan lain terutama kebijakan perbaikan sistem administrasi perpajakan.

"Jika melihat dari aspek kesiapan pemerintah dalam melakukan optimalisasi penerimaan pajak, baik secara administrasi, regulasi, dan kapasitas SDM di Ditjen Pajak, maka diberlakukannya tax amnesty akan beresiko terhadap pencapaian target penerimaan pajak," ulasnya.

Apabila tax amnesty gagal dilakukan, konsekuensinya adalah pemerintah harus mengeluarkan surat utang baru. Padahal, selama ini surat utang negara banyak dibeli pihak asing, dan diduga termasuk menggunakan uang-uang asing yang diparkir di perbankan asing itu.

Namun, Nizar mengatakan pihaknya pun tak setuju kalau defisit dibiayai oleh penerbitan surat utang baru. Kalaupun solusi itu diambil, seharusnya menjadi jalan terakhir.

"Kita juga tidak setuju penerbitan utang baru. Itu jalan terakhir," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Wacana Fusi Gerindra dan Nasdem Dinilai Pragmatis

Wacana Fusi Gerindra dan Nasdem Dinilai Pragmatis

NASIONAL
Ambang Batas Parlemen Digugat ke MK, Gerindra Pilih Wait and See

Ambang Batas Parlemen Digugat ke MK, Gerindra Pilih Wait and See

NASIONAL
Isu Politik-Hukum: Prabowo 2 Periode Menguat hingga Duet dengan Zulhas

Isu Politik-Hukum: Prabowo 2 Periode Menguat hingga Duet dengan Zulhas

NASIONAL
Dasco Ungkap Petinggi PDIP Ucapkan Selamat HUT Ke-18 Gerindra

Dasco Ungkap Petinggi PDIP Ucapkan Selamat HUT Ke-18 Gerindra

NASIONAL
Sugiono: Saya Minta Seluruh Kader Bersihkan Semua Atribut HUT Gerindra

Sugiono: Saya Minta Seluruh Kader Bersihkan Semua Atribut HUT Gerindra

NASIONAL
Dasco: Gerindra Masih Simulasi Perubahan Ambang Batas Parlemen

Dasco: Gerindra Masih Simulasi Perubahan Ambang Batas Parlemen

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon