PLN Dinilai Tak Transparan Soal Penurunan Laba Bersih 2016
Senin, 10 April 2017 | 09:06 WIB
Jakarta- Penurunan laba bersih PT PLN (Persero) pada tahun 2016 patut dipertanyakan. Apalagi, alasannya karena PLN mengikuti program tax amnesty.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutaean di Jakarta, Senin (10/4).
Ia mengatakan, PLN seharusnya bisa menjelaskan secara terbuka penyebab turunnya laba bersih perseroan pada tahun 2016. Dikatakan, PLN tidak bisa menjadikan program tax amnesty sebagai penyebab penurunan laba bersih. Karena hal
ini sama artinya PLN sedang beropini bahwa tax amnesty bermasalah, yakni dengan menjadikan beban bagi perusahaan
lokal, baik BUMN maupun swasta.
Ferdinand menjelaskan, aset PLN mengalami peningkatan setelah revaluasi aset. Namun, peningkatan tersebut, seharusnya juga meningkatkan pendapatan dan keuntungan. "Lagi pula, seberapa besar sih tax amnesty PLN? Apa sih aset-aset BUMN yang harus diikutkan sebagai tax amnesty? Karena tentu PLN selama ini sudah melaporkan semua asetnya dengan benar," ujarnya.
Sebagaimana disampaikan Direktur Perencanaan PT PLN Nicke Widyawati seebelumnya bahwa penyebab penurunan laba bersih perseroan terjadi karena PLN berusaha untuk memberikan tarif yang kompetitif bagi masyarakat dan dunia usaha. Selain itu, PLN juga mengikuti tax amnesty untuk mendukung program pemerintah, sehingga beban pajak tahun 2016 meningkat cukup signifikan.
Laba bersih PLN pada tahun 2016 memang anjlok drastis, yakni 32,6 persen dibandingkan 2015. Pada 2016 PLN hanya
membukukan laba bersih sebesar Rp 10,5 triliun. Angka tersebut jauh di bawah laba bersih 2015, yaitu Rp 15,6 triliun.
Menanggapi hal ini, Ferdinand mengatakan, laba bersih PLN seharusnya memang tidak menurun. Sebab, dilihat dari sisi penjualan, saat ini PLN menunjukkan peningkatan. Selain itu, pada saat bersamaan, subsidi bagi pelanggan juga sudah mulai dikurangi secara bertahap.
Ia menduga penyebab utama penurunan laba bersih PLN yang sangat signifikan tersebut, karena terpakai untuk proyek 35.000 MW. Sebab untuk mengerjakan proyek tersebut, mau tidak mau PLN harus mengeluarkan dana terlebih dahulu. "Tergerusnya keuntungan PLN bagi megaproyek tersebut memang sangat realistis. Sebab beban proyek 35.000 MW memang sangat tinggi," kata Ferdinand.
Karena itu, Ferdinand minta agar PLN sebaiknya berkonsentrasi saja pada proyek 35.000 MW. Karena untuk membangun jaringan transmisi dan distribusi pada proyek tersebut, misalnya, PLN membutuhkan dana Rp 300 triliun. "Dari mana dana sebesar itu diperoleh?" tuturnya.
Itu pula sebabnya, Ferdinand mempertanyakan pengajuan konsesi yang dilakukan PLN, terkait pengembangan 14 Wilayah
Kerja Panas Bumi (WKP), yang memiliki total cadangan panas bumi kurang lebih 1.100 MW.
Ia mengatakan merupakan suatu keanehan jika jika PLN meminta konsesi panas bumi. Sebab, selain pengembangan infrastrukturnya mahal, listrik yang dihasilkan pun harus dijual murah. Bahkan, yang dulu sudah ada pun mereka tinggalkan. Jika PLN memaksakan meminta konsesi panas bumi, paparnya, justru akan menambah beban keuangan perusahaan. "Dan
jika itu terjadi, maka proyek Presiden Jokowi tersebut, akan terancam gagal," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




