Sepanjang 2020 PT Timah Salurkan Rp 59,8 Miliar untuk CSR
Rabu, 24 Maret 2021 | 15:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sepanjang tahun 2020 PT Timah Tbk menggelontorkan anggaran sebesar Rp 59,58 miliar dalam melaksanakan tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) terhadap pengembangan sosial kemasyarakatan.
Dana ini disalurkan dalam tiga program yakni Rp 19,12 miliar untuk Program Kemitraan, Program Bina Lingkungan sebesar Rp 8,70 miliar dan Rp 31,76 miliar untuk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Hal ini sebagai bentuk komitmen PT Timah yang bergerak di sektor pertambangan yang memiliki kaitan erat dengan aspek ekonomi dan sosial budaya. Melalui CSR ini perusahaan dapat menjembatani kegiatan ekonomi masyarakat yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Direktur Keuangan PT Timah Wibisono mengatakan program CSR dilaksanakan secara berkelanjutan dengan harapan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar tambang yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
"PT Timah Tbk sebagai perusahaan pertambangan selalu mengedepankan ketaatan terhadap regulasi, salah satunya adalah aturan – aturan yang mewajibkan kita untuk menjalankan PKBL dan CSR dengan baik. Sehingga dapat membantu masyarakat, khususnya ekonomi kerakyatan," kata Wibisono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Dana CSR PT Timah disalurkan ke wilayah operasional perusahaan yakni Pangkalpinang, Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, Kepulauan Riau, Riau dan Nasional.
Tanggung Jawab terkait pengembangan sosial kemasyarakatan meliputi program- program kemitraan dan bina lingkungan serta program- program sosial lainnya kepada masyarakat yang tidak terbatas pada kesehatan, pendidikan dan lain-lain.
Program kemitraan ini diberikan dalam bentuk pinjaman (dana bergulir) untuk membiayai modal kerja dan atau pembelian aktiva tetap dalam rangka meningkatkan pertumbuhan usahanya.
Selain itu pelaksanaan ini juga dapat meningkatkan kemampuan usaha kecil dan koperasi agar menjadi tangguh dan mandiri, bantuan ini tersebar di berbagai wilayah operasional Perseroan
Program Bina Lingkungan (BL) adalah program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN melalui pemanfaatan dana BUMN yang dibebankan langsung menjadi biaya operasional Perseroan.
Program Bina Lingkungan dielaborasi dalam tujuh fokus kegiatan, yaitu Program Bantuan Bencana Alam, Pendidikan dan atau Pelatihan, Peningkatan Kesehatan, Pengembangan Sarana dan Prasarana Umum, Sarana Ibadah, Pelestarian Alam, serta bantuan Bina Lingkungan untuk Sosial Kemasyarakatan dalam rangka pengentasan kemiskinan. Tujuan yang hendak diraih adalah peningkatan standar hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) adalah program tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk membangun kualitas kehidupan yang lebih baik bersama dengan para pihak terkait, yang dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip praktik usaha yang baik, keadilan ekonomi, keadilan sosial dan keadilan lingkungan. Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dilaksanakan di seluruh wilayah operasi PT Timah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




