ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pansel Buka Seleksi Anggota DK OJK, Posisi Apa Saja?

Minggu, 2 Januari 2022 | 10:28 WIB
NL
WP
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: WBP
Sri Mulyani.
Sri Mulyani. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com– Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022-2027 mengundang putra-putri terbaik bangsa dan warga negara Indonesia (WNI) yang berkualifikasi sesuai Undang-undang OJK untuk mendaftar sebagai calon Anggota DK OJK.

"Kami mengundang mereka yang memiliki kualifikasi, integritas, kompetensi, profesionalisme, untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua merangkap Anggota Pansel OJK, seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet, pada Minggu (2/1/2022).

Menkeu menyatakan, keterlibatan putra-putri terbaik bangsa Indonesia sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tujuan OJK, yaitu membangun, menjaga, dan mengembangkan sektor jasa keuangan di Indonesia.

Baca Juga: Akhir Tahun 2021, OJK: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Stabil

ADVERTISEMENT

OJK yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, bertujuan agar keseluruhan kegiatan jasa keuangan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel serta mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Fungsi, tugas, dan wewenang OJK dilakukan DK OJK melalui pembagian tugas yang jelas demi pencapaian tujuan organisasi. Tugas Anggota DK OJK meliputi bidang tugas kode etik, pengawasan internal melalui mekanisme dewan audit, edukasi dan perlindungan konsumen, serta fungsi tugas dan wewenang pengawasan untuk sektor Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

Baca Juga: OJK Sebut Indonesia Butuh Rp 745 T untuk Penanganan Perubahan Iklim

Masa jabatan Anggota DK OJK periode 2017-2022 segera berakhir pada 20 Juli 2022. Dalam rangka mendapatkan pimpinan OJK yang tepat melalui mekanisme seleksi yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Desember 2021 telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2022-2027. Panitia seleksi ini berjumlah sembilan orang yang keanggotaannya terdiri dari unsur pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat.

"Kami semua akan terus menjaga proses seleksi ini dengan integritas dan juga akuntabilitas serta transparansi seperti yang diatur dalam Undang-undang sehingga kita insyaallah bisa mendapatkan calon terbaik untuk menjadi Ketua dan Anggota DK OJK periode 2022-2027," kata Menkeu.

Pendaftaran ini dibuka untuk mengisi tujuh jabatan Anggota Non Ex-officio DK OJK, yaitu Ketua merangkap Anggota, Wakil Ketua sebagai Komite Etik merangkap Anggota, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota, dan Anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

MA Lantik 7 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026–2031

MA Lantik 7 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026–2031

EKONOMI
Profil Adi Budiarso, Pengawas Fintech dan Kripto Baru di OJK

Profil Adi Budiarso, Pengawas Fintech dan Kripto Baru di OJK

EKONOMI
Seusai Disahkan DPR, DK OJK Fokus Jaga Stabilitas Keuangan

Seusai Disahkan DPR, DK OJK Fokus Jaga Stabilitas Keuangan

EKONOMI
Bos Baru OJK Ungkap Tantangan di Sektor Jasa Keuangan

Bos Baru OJK Ungkap Tantangan di Sektor Jasa Keuangan

EKONOMI
Alasan DPR Pilih Friderica Widyasari Dewi Jadi Bos OJK

Alasan DPR Pilih Friderica Widyasari Dewi Jadi Bos OJK

EKONOMI
Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK, Ini Susunan DK Terbaru

Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK, Ini Susunan DK Terbaru

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon