App Store dan Google Play di AS Masih Blokir TikTok meski Larangan Ditunda
Rabu, 22 Januari 2025 | 06:13 WIB
San Francisco, Beritasatu.com - TikTok, aplikasi video pendek populer milik ByteDance masih diblokir di AS yang ditandai dengan tidak tersedia di toko aplikasi Apple (App Store) dan Google Play hingga Selasa (21/1/2025). Hal ini terjadi sehari setelah Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menunda pemberlakuan larangan TikTok selama 75 hari.
Larangan TikTok ini sebelumnya diumumkan dengan alasan keamanan nasional, menyatakan bahwa pemilik asal China, ByteDance, harus menjual TikTok atau menghadapi larangan total di AS. TikTok sempat berhenti beroperasi pada Sabtu, tepat sebelum undang-undang tersebut berlaku pada Minggu.
Meskipun Trump memberi jaminan bahwa TikTok dan mitranya tidak akan menghadapi sanksi besar untuk tetap beroperasi, aplikasi ini belum kembali tersedia di toko aplikasi.
Apple App Store menyebutkan bahwa TikTok dan aplikasi lain milik ByteDance tidak tersedia di negara atau wilayah tempat Anda berada. Sementara itu, Google Play menampilkan pesan bahwa unduhan untuk aplikasi ini dijeda karena persyaratan hukum AS.
Para analis berspekulasi bahwa Google dan Apple mungkin menunggu perlindungan hukum lebih lanjut sebelum mengabaikan larangan yang diberlakukan. Namun, hingga saat ini, ketiga pihak, Google, Apple, dan TikTok, tidak memberikan komentar resmi terkait situasi ini.
ByteDance sebelumnya mengungkapkan bahwa hampir 60% perusahaannya dimiliki oleh investor institusional seperti BlackRock dan General Atlantic, sementara 20% lainnya dikuasai oleh pendiri dan karyawan ByteDance.
Larangan TikTok di AS didasarkan pada kekhawatiran bahwa data pengguna Amerika dapat diakses oleh pemerintah China melalui ByteDance. Namun, perintah eksekutif Trump yang menunda larangan tersebut memberikan ruang negosiasi lebih lanjut bagi TikTok untuk mengatasi kekhawatiran ini.
Langkah ini mencerminkan ketegangan geopolitik yang lebih luas antara AS dan China, terutama di bidang teknologi dan keamanan digital. TikTok diblokir di AS menjadi simbol dalam perselisihan tersebut, dengan masa depannya di AS bergantung pada keputusan terkait kepemilikan dan operasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




