Pangeran Andrew Jadi Bangsawan Pertama Inggris yang Ditangkap Polisi
Jumat, 27 Februari 2026 | 10:08 WIB
London, Beritasatu.com - Sosok yang dahulu disebut anak kesayangan Queen Elizabeth II kini kembali menyeret monarki Inggris atau United Kingdom (UK) ke pusaran badai. Andrew Mountbatten-Windsor yang sebelumnya dikenal sebagai Pangeran Andrew ditangkap pada hari ulang tahunnya yang ke-66 atas dugaan pelanggaran jabatan publik terkait relasinya dengan Jeffrey Epstein. Ia menjadi bangsawan senior pertama yang ditahan sejak era King Charles I hampir 400 tahun silam.
Meski ditahan sekitar 11 jam dan dilepas dengan status masih diselidiki, penangkapan ini mengguncang istana.
Andrew adalah putra ketiga Ratu Elizabeth II dan Prince Philip, serta adik dari King Charles III. Seperti banyak putra kedua kerajaan, ia meniti karier militer, mengabdi 22 tahun di Angkatan Laut Kerajaan dan sempat terlibat dalam Perang Falklands 1982 sebagai pilot helikopter.
Pada 2001, ia diangkat sebagai utusan khusus perdagangan dan investasi Inggris. Namun gaya hidup dan perjalanan dinasnya membuat pers menjulukinya “Air Miles Andy”.
Kini, periode itu justru menjadi pintu masuk penyelidikan, menyusul dokumen yang dirilis otoritas AS dan diduga menunjukkan adanya pertukaran dokumen resmi dengan Epstein. Andrew membantah semua tudingan dan belum didakwa.
Hubungannya dengan Epstein lama menjadi noda reputasi. Pada 2015, dokumen pengadilan AS memuat tudingan bahwa Andrew berhubungan seksual dengan Virginia Roberts Giuffre saat ia masih di bawah umur.
Andrew membantah pernah bertemu Giuffre. Gugatan perdata yang diajukan Giuffre pada 2021 akhirnya diselesaikan di luar pengadilan tanpa pengakuan bersalah.
Wawancara Andrew dengan BBC pada 2019 untuk menjelaskan relasinya dengan Epstein justru berujung petaka. Ia dinilai tak menunjukkan empati terhadap para korban dan memberi penjelasan yang sulit dipercaya. Tak lama setelah itu, ia mundur dari seluruh tugas publik kerajaan.
Tekanan publik terus meningkat. Pada Oktober, Raja Charles III mencabut gelar pangeran dan Duke of York dari Andrew serta mengosongkannya dari Royal Lodge di Windsor. Meski demikian, secara hukum ia masih berada di urutan kedelapan takhta Inggris, kecuali parlemen mengubah aturan suksesi.
Rilis jutaan dokumen Epstein oleh US Department of Justice (DOJ) bulan lalu kembali memantik sorotan. Kini, mantan pangeran itu berada di bawah bayang-bayang penyelidikan yang belum berujung. Skandal yang tak kunjung padam ini sekali lagi menguji ketahanan dan kredibilitas monarki Inggris di mata publik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Pilot Hilang, AS Hadapi Tantangan Berat Pencarian
Lagi-lagi AS-Israel Serang Fasilitas Nuklir Iran
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Prabowo Sambut 3 Jenazah Prajurit TNI di Bandara Soekarno-Hatta




