Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Korban Laporkan Mantan Suami
Selasa, 24 Februari 2026 | 15:45 WIB
Sukabumi, Beritasatu.com - Kasus meninggalnya Nizam Syafei (12), bocah yang diduga dianiaya ibu tiri di Sukabumi berbuntut panjang. Lisnawati, ibu kandung almarhum, resmi melaporkan mantan suaminya AS ke Polres Sukabumi atas dugaan penelantaran dan pembiaran terhadap anak hingga mengakibatkan kematian.
Laporan tersebut resmi terdaftar dengan nomor STPL/B/106/II/2026/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat pada Selasa (24/2/2026).
Kuasa hukum Lisnawati, Krisna Murti menegaskan langkah ini diambil karena adanya indikasi kelalaian serius yang dilakukan AS sebelum Nizam mengembuskan napas terakhir.
“Klien kami adalah seorang ibu yang kehilangan anak. Ada dugaan kuat pembiaran saat anak dalam kondisi sakit. Itulah dasar laporan kami terhadap AS,” ujarnya kepada Beritasatu.com.
Indikasi kelalaian ini diperkuat dengan bukti percakapan pesan singkat pada 17 Februari 2026 atau dua hari sebelum korban meninggal. Dalam pesan tersebut, AS mengabarkan Nizam sedang sakit di rumah.
Meski Lisnawati telah memohon agar sang anak segera dibawa ke rumah sakit, respons AS dinilai lamban dan justru menunjukkan sikap pasrah terhadap kondisi buruk korban.
Tim kuasa hukum menilai tindakan AS patut diduga melanggar Pasal 76B juncto Pasal 77B UU Perlindungan Anak.
“Anak mengalami perubahan fisik, bahkan ada informasi mengenai luka lebam dan luka bakar. Namun, penanganan medis baru dilakukan belakangan. Ini jelas bentuk kelalaian,” tambahnya.
Krisna Murti menjelaskan pihak keluarga menempuh dua jalur hukum yang berbeda yakni pertama terhadap ayah kandung (AS) atas dugaan penelantaran dan pembiaran anak dan laporan terhadap ibu tiri (TR) dugaan pembunuhan berencana.
Pihak kuasa hukum juga merujuk pada analisis ahli psikologi forensik, Reza Indragiri, yang menyebut adanya kemungkinan unsur perencanaan dalam kasus kekerasan anak ini.
Sementara itu, sambil menahan nangis ibu kandung Nizam, Lisnawati menceritakan bahwa dirinya sudah empat tahun tidak bertemu dengan Nizam. Komunikasi dan akses untuk menemui buah hatinya diduga sengaja dibatasi oleh mantan suaminya sejak mereka berpisah.
Lisnawati juga menepis tudingan bahwa dirinya tidak peduli pada anak. Ia mengaku mengalami trauma hebat akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya selama menikah dengan AS.
“Dia sangat temperamental. Saya sering dipukul dan dijambak, bahkan saat hamil pun dia pernah berucap agar saya dan anak meninggal saja. Trauma itu yang membuat saya takut untuk mendekat,” ungkapnya.
Terkait narasi yang menyebut Nizam meninggal karena penyakit leukemia, Lisnawati menyatakan keraguannya. Menurutnya, informasi tersebut hanya bersumber dari ibu tiri korban dan terasa janggal jika dikaitkan dengan kondisi fisik jenazah.
“Saya dengar klaim sakit leukemia itu dari dia (ibu tiri), tetapi menurut saya banyak yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya.
Kini, kasus yang telah menyita perhatian publik serta mendapat atensi dari Komisi III DPR dan KPAI ini tengah ditangani oleh Polres Sukabumi. Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan objektif demi terungkapnya kebenaran bagi almarhum Nizam.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
AS-Israel Serang Fasilitas Petrokimia Iran
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Prabowo Sambut 3 Jenazah Prajurit TNI di Bandara Soekarno-Hatta




