ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Gagal Berangkat dan Telantar di Bandara, Jemaah Umrah Rugi Rp 300 Juta

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:19 WIB
R
BW
Penulis: Riza | Editor: BW
Belasan jemaah umrah asal Sukabumi telantar empat hari di Bandara Soekarno-Hatta akibat dugaan dokumen palsu dari travel, Kamis 26 Februari 2026.
Belasan jemaah umrah asal Sukabumi telantar empat hari di Bandara Soekarno-Hatta akibat dugaan dokumen palsu dari travel, Kamis 26 Februari 2026. (Beritasatu.com/Istimewa)

Sukabumi, Beritasatu.com — Sebanyak 14 jemaah umrah asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan travel umrah. Niat berangkat ke Tanah Suci saat Ramadan, mereka justru telantar dan tidur selama empat hari di Bandara Soekarno-Hatta akibat dokumen perjalanan yang diduga palsu.

Kuasa hukum korban, Apriyanto, menjelaskan peristiwa ini bermula ketika para jemaah mendaftar melalui PT HBW yang dipimpin terduga pelaku berinisial AH. Total dana yang telah disetorkan para jemaah mencapai sekitar Rp 300 juta, dengan biaya per orang kurang lebih Rp 30 juta.

Permasalahan terungkap saat rombongan sudah berada di bandara dan menjalani pemeriksaan dokumen. Setelah dicek, visa, tiket, serta dokumen perjalanan lainnya dinyatakan tidak valid.

ADVERTISEMENT

“Klien kami baru menyadari saat di bandara bahwa visa, tiket, dan seluruh dokumen perjalanan diduga palsu dan hasil editan,” ujar Apriyanto, Kamis (26/2/2026).

Karena jemaah sudah terlanjur berada di bandara dengan membawa perlengkapan, pihak koordinator rombongan akhirnya mengambil langkah darurat. Demi menjaga amanah dan tanggung jawab moral, mereka menalangi biaya keberangkatan mendadak hingga Rp 500 juta agar para jemaah tetap bisa berangkat ke Tanah Suci.

Usup Junansyah, salah satu perekrut jemaah sekaligus korban, mengaku mengalami tekanan mental yang berat. Ia sebelumnya tergiur bekerja sama dengan perusahaan tersebut karena iming-iming bonus dan kemudahan perizinan.

“Kami empat malam di bandara. Beban moralnya luar biasa, jemaah sampai menangis karena terpukul gagal berangkat tepat waktu. Akhirnya kami talangi agar mereka tetap bisa ke Tanah Suci,” ungkapnya.

Pihak korban berharap kepolisian segera mengusut tuntas legalitas PT HBW yang beralamat di Desa Berkah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Hingga kini, kasus dugaan penipuan travel umrah tersebut masih dalam proses penanganan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT