8.000 Eks Karyawan Sritex Cairkan JHT, BPJS Siapkan Rp 125 Miliar
Kamis, 6 Maret 2025 | 05:17 WIB
Solo, Beritasatu.com - BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dana sebesar Rp 125 miliar untuk membayar Jaminan Hari Tua (JHT) ribuan eks karyawan PT Sritex. Pembayaran JHT telah diproses pada Rabu (5/3/2025) di pabrik yang sudah resmi ditutup itu.
Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya menyediakan dana sebesar Rp 125 miliar untuk membayar JHT sekitar 8.000 eks karyawan PT Sritex yang terkena PHK.
“Dana-dana yang disiapkan total kemarin kita hitung sekitar Rp 125 miliar untuk JHT. Karena besaran masing-masing karyawan berbeda ada yang Rp 14 juta ada yang Rp 17 juta tergantung masing-masing masa kerja. Mudah-mudahan bermanfaat bagi mereka,” ujarnya di sela-sela meninjau hari pertama proses pencairan di aula PT Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (5/3/2025).
Untuk memperlancar pelayanan pencairan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya menyediakan 10 meja layanan yang masing-masing melayani 100 pekerja, sehingga per hari bisa melayani 1.000 pekerja. Adapun layanan diberikan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
“Dengan total 8.000 pekerja satu hari 1.000 pekerja maka target kita akan selesai dalam delapan hari ke depan. Untuk pencairannya setelah dua sampai tiga hari dari pengurusan di sini seharusnya para pekerja sudah bisa menerima di rekening masing-masing,” kata dia.
Sementara itu, salah satu mantan karyawan PT Sritex yang mengurus pencairan JHT Celestin Agustriani mengatakan, ia datang bersama rekan-rekannya. Ia sendiri mengaku sudah bekerja selama 15 tahun di perusahaan yang didirikan almarhum H Lukminto itu.
“Datang pukul 07.00 WIB, ternyata loket baru buka pukul 09.00 WIB. Langsung mengurus pencairan dan katanya cair tiga hari lagi langsung ke rekening saya,” ucap mantan buruh PT Sritex tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




