Polisi dan PLN Sita 6 Balon Udara Siap Terbang di Jombang
Senin, 7 April 2025 | 23:56 WIB
Jombang, Beritasatu.com – Anggota polisi dari Polsek Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur bersama PLN melakukan razia penerbangan balon udara ukuran raksasa. Selain meresahkan warga, balon udara juga membahayakan jaringan PLN.
Kapolsek Jogoroto AKP Djulan mengatakan razia balon ini dilakukan di sejumlah titik di wilayah Jogoroto, Jombang. Ia menyebut ada enam buah balon udara yang berhasil diamankan.
"Razia kami lakukan di Jogoroto bersama PLN. Hasilnya ada enam balon yang kami amankan. Ukuran besar 10 meter ada dua, yang kecil lima meter ada empat," kata AKP Djulan, Senin (7/4/2025).
Menurut Kapolsek, dari hasil keterangan warga, balon raksasa itu akan diterbangkan untuk memperingati Lebaran ketupat. "Rencananya balon tersebut hendak diterbangkan oleh warga di area persawahan," ungkapnya.
Balon udara yang disita petugas itu terbuat dari plastik yang dibentuk dengan bentuk balon dan diisi udara sehingga bisa terbang.
Polisi juga meminta warga untuk tidak lagi melakukan aksi yang dinilai membahayakan itu. Selain berpotensi merusak rumah warga ketika balon udara jatuh, juga bisa merusak jaringan PLN. Bahkan, balon udara itu bisa berpotensi mengancam keselamatan penerbangan.
Balon udara itu diisi api dan barang mudah terbakar lainnya. Namun, pihaknya mengakui ada warga yang nekat menerbangkan balon udara.
Seluruh balon udara yang disita kini sudah diamankan di Mapolsek Jogoroto, Jombang. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




