ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

13 Orang Jadi Tersangka Perusakan di Malang, Ada yang di Bawah Umur

Rabu, 3 September 2025 | 16:25 WIB
DF
JS
Penulis: Didik Fibrianto | Editor: JJS
Ilustrasi perusakan.
Ilustrasi perusakan. (Beritasatu.com/(Antara/Naufal Khoirulloh))

Malang, Beritasatu.com - Kepolisian Resort (Polres) Malang, Jawa Timur, menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan sejumlah pos polisi dan kantor Polsek Pakisaji pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Salah satu tersangka diketahui masih di bawah umur.

“Dari 13 tersangka, satu orang berinisial MH (15) tidak ditahan, tetapi dikenakan wajib lapor karena tidak dominan dalam aksi perusakan,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Peristiwa perusakan berlangsung di empat titik berbeda, yakni pos lantas Kebonagung (Pakisaji), kantor Polsek Pakisaji, pos pantau Simpang 4 Kepanjen, dan pos laka 12.50 Satlantas di Jalan Sumedang, Kepanjen.

ADVERTISEMENT

Para pelaku merusak kaca jendela, peralatan kantor, dan fasilitas umum menggunakan batu paving dan benda keras lainnya.

AKP Bambang menyebut para tersangka berasal dari berbagai wilayah, baik dalam maupun luar Kabupaten Malang. Berikut beberapa di antaranya dari Kecamatan Wagir yaitu SDA (22), RJA (18), AJ (16), Kecamatan Kepanjen terdapat FPA (15), MAWT (18), MH (15), ME (16), MAS (17), ADS (18), NIK (15).

Kemudian, dari luar Malang yaitu MRA (19) berasal dari Sutojayan, Blitar, dan MAF (19) dan TFMI (19) berasal dari Tutur, Pasuruan. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.

Polisi mengamankan berbagai barang bukti dari lokasi kejadian dan pelaku, seperti sepeda motor, pakaian yang dikenakan saat kejadian, batu paving, pecahan kaca, hingga bendera kelompok pelaku.

“Proses pemberkasan sudah berjalan. Ada tujuh berkas perkara yang sedang kami rampungkan untuk dilimpahkan ke JPU,” katanya lagi.

AKP Bambang menegaskan bahwa Polres Malang berkomitmen menangani kasus ini secara tegas, profesional, dan transparan.

“Fokus kami memastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan maksimal agar masyarakat merasa terlindungi,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon