ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Lindungi Jurnalis Mandiri, Arzeti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:34 WIB
CF
JS
Penulis: Chairul Fikri | Editor: JAS
Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyosialisasikan manfaat perlindungan sosial bagi para pekerja nonformal.
Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyosialisasikan manfaat perlindungan sosial bagi para pekerja nonformal. (Beritasatu.com/Chairul Fikri)

Jakarta, Beritasatu.com - Masih minimnya perlindungan sosial bagi jurnalis khususnya jurnalis media mandiri dalam menjalani aktivitas pekerjaan jurnalistiknya mendorong artis sekaligus anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk menyosialisasikan manfaat perlindungan sosial bagi para pekerja nonformal.

Bekerja sama dengan organisasi wartawan YPJI, Arzeti pun menekankan pentingnya keikutsertaan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan bagi para jurnalis khususnya wartawan di media mandiri. Hal itu diungkapkan Arzeti saat diwawancarai Beritasatu.com di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025).

"Saat ini kita betul-betul butuh untuk yang namanya pegangan ketika kita bekerja. Terutama bagi kita yang tidak memiliki slip gaji, jadi bukan penerima upah. Jadi wajib bagi kita untuk memberikan apresiasi untuk kita ketika bekerja meninggalkan anak istri orang-orang kita cintai. Apalagi teman-teman jurnalis yang saya tahu banget bekerjanya enggak cuma 24 jam, tetapi 36 jam sehari," ungkap Arzeti.

Sebelum menjadi anggota DPR, Arzeti yang berprofesi sebagai artis juga sempat tidak percaya fungsi dan manfaat keikutsertaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan yang dahulunya bernama Jamsostek. Itu lantaran dirinya merasa mampu membiayai kehidupan keluarganya.

"Saat itu saya pikir kalau saya sakit saya bisa bayar dan anak-anak saya pasti akan aman, tetapi kita enggak pernah tahu soal sakit atau kejadian yang kita alami sehingga perlu perlindungan diri kita buat keluarga dan salah satunya lewat keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan yang manfaatnya banyak," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Politisi PKB itu juga mengajak semua masyarakat khususnya pekerja yang bekerja di sektor nonformal atau yang tidak memiliki gaji pasti atau  tidak memiliki penghasilan tetap bulanan untuk ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan agar mereka dilindungi negara.

Baca Juga: Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan 2026 Bakal Naik Jadi Segini

"Dengan acara ini kita mau buka pikiran dan memberikan edukasi buat teman-teman tentang perlindungan diri kita, dan ingat BPJS Ketenagakerjaan itu bukan seperti perusahaan asuransi. Ini bukti apresiasi pemerintah untuk melindungi warga negaranya khususnya yang bekerja di sektor nonformal seperti teman-teman jurnalis mandiri ini," tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menaker Ingin Jaminan Sosial Juga Cakup Pekerja Informal

Menaker Ingin Jaminan Sosial Juga Cakup Pekerja Informal

NASIONAL
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp 1,2 T Santunan di Tangerang

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp 1,2 T Santunan di Tangerang

BANTEN
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Tak Turun meski Ada Diskon Iuran

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Tak Turun meski Ada Diskon Iuran

EKONOMI
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon Iuran 50 Persen ke Sektor Informal

BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon Iuran 50 Persen ke Sektor Informal

EKONOMI
OJK: Aset Asuransi Tembus Rp 1.219 T, Kinerja PPDP Stabil

OJK: Aset Asuransi Tembus Rp 1.219 T, Kinerja PPDP Stabil

EKONOMI
Ratusan Karyawan PT Pakerin Blokir Gerbang Pabrik di Mojokerto

Ratusan Karyawan PT Pakerin Blokir Gerbang Pabrik di Mojokerto

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon