16 Kasus Campak Ditemukan, Dinkes Madiun: Belum Ada yang Positif
Selasa, 17 Maret 2026 | 03:05 WIB
Madiun, Beritasatu.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 16 kasus campak pada anak sejak Januari hingga pertengahan Maret 2026. Meski demikian, hingga kini belum ditemukan kasus campak yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Agung Dodik Pujiyanto mengatakan, laporan suspek campak mulai masuk dari sejumlah fasilitas kesehatan sejak awal tahun.
“Per Januari 2026 sampai saat ini untuk kasus yang positif atau konfirmasi alhamdulillah belum ada ditemukan di Kabupaten Madiun. Namun untuk kasus suspek sudah ada laporan yang masuk, total ada 16 kasus,” kata Dodik Pujiyanto kepada wartawan, Senin (16/3/2026).
Dari total 16 suspek tersebut, kasus terbanyak ditemukan di dua wilayah, yakni Kecamatan Saradan dan Kecamatan Geger yang masing-masing mencatat tiga kasus. Sisanya tersebar di 13 kecamatan lain di Kabupaten Madiun.
Menurutnya, sebagian besar laporan kasus dialami anak-anak, terutama balita. Gejala yang muncul antara lain demam tinggi, ruam merah di kulit, mata merah, hidung meler (coryza), serta mual dan muntah.
Untuk memastikan diagnosis, Dinas Kesehatan telah mengambil sampel darah dari para pasien suspek. Sampel tersebut kemudian dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari kasus suspek ini sudah kita lakukan pengambilan sampel darah dan dikirimkan ke BBLK Surabaya untuk memastikan apakah benar campak atau bukan. Sampai saat ini hasilnya masih kita tunggu,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun telah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan kepada seluruh fasilitas kesehatan di wilayahnya.
Surat tersebut dikirimkan kepada 26 puskesmas serta tiga rumah sakit, yakni RSUD Caruban, RSUD Dolopo, dan RS Paru Dungus.
Fasilitas kesehatan diminta segera melaporkan jika menemukan pasien dengan gejala serupa campak agar dapat dilakukan penanganan dan pelacakan kasus lebih cepat.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga menggencarkan program imunisasi catch-up atau sweeping imunisasi bagi anak-anak yang status imunisasinya belum lengkap.
Program tersebut dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 30 Maret hingga 12 April 2026 sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Dodik menjelaskan, imunisasi campak diberikan dalam beberapa tahap, yakni dosis pertama pada usia 9 bulan, dosis kedua pada usia 18 bulan, serta dosis ketiga atau booster pada usia 5 hingga 7 tahun.
Selain imunisasi, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan penyakit yang menyebar melalui droplet, terutama menjelang momen silaturahmi Lebaran.
Ia juga menekankan pentingnya pemberian ASI eksklusif, khususnya bagi bayi usia 6 hingga 12 bulan yang termasuk kelompok paling rentan terhadap infeksi campak.
“Kami mengimbau masyarakat menjaga kebersihan, menjaga imunitas tubuh, menggunakan hand sanitizer, dan kalau tidak perlu jangan terlalu sering menyentuh bayi atau balita,” tambahnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
3 Prajurit Gugur, TNI AD Berduka!
Liburan Sambil Belajar Sains Lewat Museum Iptek TMII
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




