Kecam Penembakan Kantor MUI, Menag:Tindak Kekerasan Tidak Dibenarkan
Selasa, 2 Mei 2023 | 17:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengecam penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan, apa pun motif dan tujuannya.
"Saya sangat mengecam setiap tindak kekerasan, termasuk penembakan yang terjadi di kantor MUI," tegas Menag di Surabaya, Selasa (2/5/2023).
Penembakan terjadi Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 11.24 WIB. Peristiwa itu menyebabkan kaca kantor MUI pecah. Pelaku yang menggunakan airsoft gun melukai satu staf resepsionis dan petugas keamanan kantor MUI. "Saya mendengar bahwa pelaku meninggal. Saya yakin Polri profesional," jelasnya.
Dari alamat yang tercamtum di KTP, diketahui pelaku merupakan warga Provinsi Lampung. Untuk itu, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mengidentifikasi identitas dan riwayat hidup pelaku. "Kita dukung Polri untuk mengidentifikasi pelaku," jelasnya.
Menag di Surabaya dalam rangka membuka Annual international Conference on Islamic Studies (AICIS) atau Konferensi Internasional Tahunan Studi Islam ke-22 di UIN Sunan Ampel Surabaya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




