ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Sebut Mario Dandy Tidak Lepas Pasang Kabel Ties

Minggu, 28 Mei 2023 | 14:14 WIB
MP
FS
Penulis: Maria Gabrielle Putrinda | Editor: FFS
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy (kiri), berjalan sambil melambaikan tangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023.
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy (kiri), berjalan sambil melambaikan tangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. (Antara/Reno Esnir)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menyatakan, Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan David Ozora tidak lepas pasang kabel ties secara berulang seperti video yang viral. Polda Metro Jaya menyebut terdapat pengulangan dalam video yang beredar.

"Kita bisa melihat sama-sama tadi, faktanya tiba-tiba dia langsung memasangkan kepada dirinya sendiri dan itu tidak bongkar pasang. Maksudnya lepas dan pasang, proses yang lepas, pasang itu ada proses pengulangan video yang berkembang di masyarakat. Sehingga seolah-olah adalah lepas dan pasang sendiri, itu yang perlu saya sampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andik di Mapolda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023).

Video Mario Dandy memasang kabel ties secara mandiri menjadi perbincangan khalayak ramai. Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang diterima putra mantan pejabat Ditjen pajak, Rafael Alun Trisambodo itu.

ADVERTISEMENT

Kepada awak media, Trunoyudo menuturkan dalam penanganan perkara yang dilakukan, Polda Metro Jaya tidak membedakan perlakuan terhadap tersangka. Dikatakan, Polda Metro Jaya mengedepankan asas equality before the law.

"Tiap warga negara harus diberlakukan sama di hadapan hukum. Maka kami tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada perlakuan apa pun ataupun khusus terhadap siapa pun termasuk MDS (Mario Dandy Satriyo)," kata Trunoyudo.

Menurutnya, aksi Mario Dandy memasang kabel ties dilakukan sebelum waktunya. Sebab, Mario pada saat itu masih berada di kawasan Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Pada faktanya sebenarnya (pemasangan kabel ties) kan ini belum waktunya. Karena dia harus menggunakan baju oranye, memang kabel ties yang disiapkan itu, disiapkan oleh pendidik, dan itu masih dalam kepengurusan kan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Cerita Kandasnya Perlawanan Mario Dandy di MA: Tetap Dihukum 6 Tahun

Cerita Kandasnya Perlawanan Mario Dandy di MA: Tetap Dihukum 6 Tahun

NASIONAL
MA Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan Mantan Pacar

MA Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan Mantan Pacar

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon