Polda Metro Jaya Sebut Mario Dandy Tidak Lepas Pasang Kabel Ties

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menyatakan, Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan David Ozora tidak lepas pasang kabel ties secara berulang seperti video yang viral. Polda Metro Jaya menyebut terdapat pengulangan dalam video yang beredar.
"Kita bisa melihat sama-sama tadi, faktanya tiba-tiba dia langsung memasangkan kepada dirinya sendiri dan itu tidak bongkar pasang. Maksudnya lepas dan pasang, proses yang lepas, pasang itu ada proses pengulangan video yang berkembang di masyarakat. Sehingga seolah-olah adalah lepas dan pasang sendiri, itu yang perlu saya sampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andik di Mapolda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023).
Video Mario Dandy memasang kabel ties secara mandiri menjadi perbincangan khalayak ramai. Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang diterima putra mantan pejabat Ditjen pajak, Rafael Alun Trisambodo itu.
Kepada awak media, Trunoyudo menuturkan dalam penanganan perkara yang dilakukan, Polda Metro Jaya tidak membedakan perlakuan terhadap tersangka. Dikatakan, Polda Metro Jaya mengedepankan asas equality before the law.
"Tiap warga negara harus diberlakukan sama di hadapan hukum. Maka kami tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada perlakuan apa pun ataupun khusus terhadap siapa pun termasuk MDS (Mario Dandy Satriyo)," kata Trunoyudo.
Menurutnya, aksi Mario Dandy memasang kabel ties dilakukan sebelum waktunya. Sebab, Mario pada saat itu masih berada di kawasan Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Pada faktanya sebenarnya (pemasangan kabel ties) kan ini belum waktunya. Karena dia harus menggunakan baju oranye, memang kabel ties yang disiapkan itu, disiapkan oleh pendidik, dan itu masih dalam kepengurusan kan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Soal Peluang Khofifah dan Mahfud Jadi Cawapres Ganjar, Puan Bilang Ini
Megawati Kembali Datangi Pameran Pangan Plus 2023 di Rakernas IV PDIP Hari ke-2
Sandi, Mahfud, dan Khofifah Berpeluang Sama Dampingi Ganjar Pranowo
61 Kasus Pencurian Sawit di Simalungun Diselesaikan dengan Restorative Justice
Hasto PDIP Ajak Pemuda Baca Buku Pidato Soekarno To Build the World Anew
1
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin