ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PN Jakarta Timur Kembali Buka Layanan Streaming Sidang Rizieq Syihab

Selasa, 30 Maret 2021 | 09:25 WIB
B
BW
Penulis: BeritaSatu | Editor: BW
Rizieq Shihab hadir dalam sidang perdana kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang ditayangkan secara virtual, Selasa (16/3/2021).
Rizieq Shihab hadir dalam sidang perdana kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang ditayangkan secara virtual, Selasa (16/3/2021). (BeritaSatu Photo/ Emral Firdiansyah/Emral Firdiansyah)

Jakarta, Beritasatu.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali membuka layanan streaming atau daring dalam sidang lanjutan Rizieq Syihab dengan agenda pendapat jaksa penuntut umum atas eksepsi terdakwa, Selasa (30/3/2021).

"Layanan streaming Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan dibuka dan disiarkan," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi.

Alex mengatakan, layanan streaming sidang Rizieq itu kembali dibuka agar masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan secara virtual.

"Kecuali dalam tahap pemeriksaan saksi, layanan streaming akan ditutup," ujar Alex Adam Faisal.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Alex mengatakan, agenda sidang hari ini adalah untuk perkara nomor 221, 222, dan 226 dengan Suparman Nyompa sebagai Ketua Majelis Hakim.

Untuk perkara nomor 223 akan dipimpin oleh Khadwanto sebagai Ketua Majelis Hakim.

"Sidang dilakukan secara langsung. Terdakwa hadir dalam persidangan di PN Jakarta Timur," imbuhnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon