PN Jakarta Timur Kembali Buka Layanan Streaming Sidang Rizieq Syihab
Selasa, 30 Maret 2021 | 09:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali membuka layanan streaming atau daring dalam sidang lanjutan Rizieq Syihab dengan agenda pendapat jaksa penuntut umum atas eksepsi terdakwa, Selasa (30/3/2021).
"Layanan streaming Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan dibuka dan disiarkan," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi.
Alex mengatakan, layanan streaming sidang Rizieq itu kembali dibuka agar masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan secara virtual.
"Kecuali dalam tahap pemeriksaan saksi, layanan streaming akan ditutup," ujar Alex Adam Faisal.
Lebih lanjut Alex mengatakan, agenda sidang hari ini adalah untuk perkara nomor 221, 222, dan 226 dengan Suparman Nyompa sebagai Ketua Majelis Hakim.
Untuk perkara nomor 223 akan dipimpin oleh Khadwanto sebagai Ketua Majelis Hakim.
"Sidang dilakukan secara langsung. Terdakwa hadir dalam persidangan di PN Jakarta Timur," imbuhnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




