Penyekap ABG di Jakarta Barat Ternyata Pacar Korban
Selasa, 20 September 2022 | 23:12 WIB
Jakarta, Beritasatu - Pria berinisial RR yang ditangkap terkait kasus penyekapan ABG berinisial NAT (15) di Jakarta Barat, merupakan pacar korban. NAT dijadikan pekerja seks komersial oleh muncikari EMT. RR adalah orang yang membawa NAT ke EMT.
"Orang yang pertama kali mengajak korban ke apartemen," kata pengacara korban (NAT) Muhammad Zakir Rasyidin kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).
RR ternyata pacar korban. Dia yang menjerumuskan korban ke dalam bisnis terlarang EMT.
Baca Juga: Polisi: Muncikari Tak Pernah bagi Hasil ke ABG yang Dijadikan PSK
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, RR dan EMT telah ditetapkan jadi tersangka. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Yang jelas keduanya telah memenuhi unsur perbuatan pidana/melawan hukum sesuai dengan Pasal 184 KUHAP minimal 2 alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, NAT disekap dan dijadikan pekerja seks komersial oleh EMT. Kejadian ini berawal pada Januari 2021 lalu ketika korban diajak temannya pergi ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.
Baca Juga: Polda Metro Tangkap Pelaku Eksploitasi Seksual Anak di Jakbar
"Jadi anak ini tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini karena awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tetapi setelah sampai, anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tetapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," ucap pengacara NAT, Muhammad Zakir Rasyidin, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (15/9/2022).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




