Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, Keluarga Ikut Nikmati Rp19 Miliar
Kamis, 5 Maret 2026 | 14:30 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan jasa outsourcing lingkungan di Pemkab Pekalongan. Selain Fadia, penyidik KPK juga membidik suami dan anaknya, yakni Mukhtarudin Ashraff dan Muhammad Sabiq Ashraff, yang diduga ikut menikmati aliran dana hasil korupsi senilai Rp19 miliar. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan keluarga pejabat publik yang seharusnya mengawal transparansi anggaran daerah.
#KPK #BupatiPekalongan #Tersangka #KasusKorupsi #Beritasatu #SaatnyaMajuBersama
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: https://www.beritasatu.com
Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2lVmJJJhzSSEkLN30K
Twitter : https://twitter.com/Beritasatu
Facebook : https://www.facebook.com/beritasatu/
Instagram : https://www.instagram.com/beritasatu/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@beritasatuofficial
__________________________________________________________________________________
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Festival Mudik Dongkrak Wisatawan ke Wonosobo
Pidato Trump Picu Lonjakan Minyak Dunia
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Prabowo Beri Pelukan Hangat untuk Keluarga TNI yang Gugur di Lebanon




