ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemenkes: Pencabutan PPKM Bisa Berikan Dampak Positif

Senin, 26 Desember 2022 | 16:41 WIB
HS
YD
Penulis: Hendro Dahlan Situmorang | Editor: YUD
Warga berbelanja di mall Transmart Padang, Sumatera Barat, Selasa (5/4/2022). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah memperpanjang jam operasional mal, restoran, dan kafe hingga pukul 22.00 WIB untuk wilayah berstatus PPKM Level 2.
Warga berbelanja di mall Transmart Padang, Sumatera Barat, Selasa (5/4/2022). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah memperpanjang jam operasional mal, restoran, dan kafe hingga pukul 22.00 WIB untuk wilayah berstatus PPKM Level 2. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut pencabutan atau penghentian kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah Indonesia memberikan dampak yang positif bagi masyarakat luas karena situasi terkendali.

"Rencana pemerintah mencabut atau penghentian PPKM bakal menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 ini dapat terkendali," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi kepada Beritasatu.com, Senin (26/12/2022).

Dengan demikian, lanjut dr Nadia, sudah dapat melakukan aktivitas sosial dan aktivitas lainnya seperti sebelumnya. Jadi tahap ini termasuk dalam tahap menuju endemi.

Sementara untuk perawatan dan pembiayaan Covid-19, tentunya akan kembali pada situasi yang non pandemi.

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon