491 ASN Kemenkeu Diduga Terlibat Transaksi Mencurigakan Rp 89,3 T
Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 491 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga terlibat dalam transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 89,3 triliun selama periode 2009-2023. Jumlah ini termasuk dalam transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Selain ASN Kemenkeu, transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun diduga melibatkan 13 ASN kementerian atau lembaga lain dan 570 orang yang bukan ASN.
Pada kesempatan itu, Mahfud MD juga mengungkapkan tiga kelompok transaksi mencurigakan dengan nilai Rp 349 triliun.
Pertama, transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan nilai Rp 35,5 triliun. Transaksi mencurigakan ini melibatkan 461 ASN Kemenkeu, 11 ASN kementerian atau lembaga lain, serta 294 non-ASN.
Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain senilai Rp 53,8 triliun. Transaksi ini melibatkan 30 ASN Kemenkeu, 2 ASN kementerian atau lembaga lain, dan 54 non-ASN.
Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu. Jumlah transaksi ini mencapai Rp 260,5 triliun dan melibatkan 222 non-ASN.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini