Hakim Tolak OC Kaligis Jadi Saksi di Praperadilan Lukas Enembe
Kamis, 27 April 2023 | 17:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak Otto Cornelis (OC) Kaligis menjadi saksi ahli dalam lanjutan sidang praperadilan Gubernun nonaktif Papua, Lukas Enembe. Hakim menilai, OC Kaligis punya konflik kepentingan dengan materi yang tengah disidangkan.
Sebagai info, OC Kaligis kini tergabung dalam tim kuasa hukum Lukas Enembe. Hal ini menjadi dasar hakim menolak OC Kaligis memberikan keterangan dalam persidangan.
"Karena ahli ya, Pak OC Kaligis sebagai kuasa dari Lukas Enembe, hakim berpendapat bahwa Bapak ada kepentingan. Jadi dalam memberikan keterangan akan berpihak," kata hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo saat persidangan di PN Jaksel, Kamis (27/4/2023).
"Mohon maaf Yang Mulia, bagaimana Bapak mengatakan saya tidak netral, karena kalau saya memberikan pendapat tentunya ada dasar hukumnya," tutur OC Kaligis menimpali.
Hanya saja, Hakim Hendra tetap mengungkit kedudukan OC Kaligis selaku kuasa hukum Lukas, sehingga tetap memiliki konflik kepentingan jika memberikan keterangan sebagai ahli dalam persidangan. Namun, OC Kaligis tetap berkelit.
"(Kuasa hukum Lukas) tidak dalam kasus praperadilan Yang Mulia," ungkap OC Kaligis.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




