ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hakim Tolak OC Kaligis Jadi Saksi di Praperadilan Lukas Enembe

Kamis, 27 April 2023 | 17:36 WIB
MA
BW
Penulis: Muhamad Aulia | Editor: BW
OC Kaligis.
OC Kaligis. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak Otto Cornelis (OC) Kaligis menjadi saksi ahli dalam lanjutan sidang praperadilan Gubernun nonaktif Papua, Lukas Enembe. Hakim menilai, OC Kaligis punya konflik kepentingan dengan materi yang tengah disidangkan.

Sebagai info, OC Kaligis kini tergabung dalam tim kuasa hukum Lukas Enembe. Hal ini menjadi dasar hakim menolak OC Kaligis memberikan keterangan dalam persidangan.

"Karena ahli ya, Pak OC Kaligis sebagai kuasa dari Lukas Enembe, hakim berpendapat bahwa Bapak ada kepentingan. Jadi dalam memberikan keterangan akan berpihak," kata hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo saat persidangan di PN Jaksel, Kamis (27/4/2023).

ADVERTISEMENT

"Mohon maaf Yang Mulia, bagaimana Bapak mengatakan saya tidak netral, karena kalau saya memberikan pendapat tentunya ada dasar hukumnya," tutur OC Kaligis menimpali.

Hanya saja, Hakim Hendra tetap mengungkit kedudukan OC Kaligis selaku kuasa hukum Lukas, sehingga tetap memiliki konflik kepentingan jika memberikan keterangan sebagai ahli dalam persidangan. Namun, OC Kaligis tetap berkelit.

"(Kuasa hukum Lukas) tidak dalam kasus praperadilan Yang Mulia," ungkap OC Kaligis.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon