KPK Panggil Bos Maspion dan Kapal Api Terkait Kasus Eks Bupati Sidoarjo
Senin, 22 Mei 2023 | 16:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Soedomo Margoonoto serta Dirut PT Indal Alumunium Industry yang sekaligus bos Maspion Group, Alim Markus. Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penerimaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
"Hari ini (22/5/2023) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Belum diketahui soal detail materi apa saja yang didalami tim penyidik KPK saat memeriksa Soedomo dan Alim. Namun, keterangan keduanya diyakini diperlukan penyidik untuk mengusut kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat Saiful Ilah.
Sebelumnya, KPK kembali menjebloskan mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ke rumah tahanan (rutan). Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, penahanan terhadap Saiful berdasarkan pengembangan dari fakta persidangan kasus suap yang bersangkutan. KPK kemudian memperoleh alat bukti yang cukup untuk kembali menjerat Saiful.
"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SI (Saiful Ilah)," kata Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
3 Prajurit Gugur, TNI AD Berduka!
Liburan Sambil Belajar Sains Lewat Museum Iptek TMII
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




