ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kubu Ono Surono Sebut Penggeledahan KPK Langgar KUHAP

Sabtu, 4 April 2026 | 05:34 WIB
YP
DM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DM
Kubu Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di Indramayu diduga melanggar ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Kubu Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di Indramayu diduga melanggar ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. (Beritasatu.com/Hakim Baihaqi)

Jakarta, Beritasatu.com - Kubu Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di Indramayu diduga melanggar ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Kuasa hukum Ono Surono, Sahali, menyebut setidaknya terdapat dua pelanggaran dalam penggeledahan tersebut. Pertama, penyidik KPK disebut tidak mengantongi izin dari ketua pengadilan negeri setempat sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) KUHAP baru.

“Penyidik KPK datang tanpa membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri setempat,” ujar Sahali kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

ADVERTISEMENT

Selain itu, pihaknya juga menyoroti penyitaan barang yang dinilai tidak berkaitan dengan perkara dugaan korupsi suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Barang yang disita dari rumah Ono Surono di Indramayu antara lain buku catatan 2010, buku Kongres PDIP 2015, serta satu unit ponsel Samsung dalam kondisi rusak.

Menurut Sahali, tindakan tersebut melanggar Pasal 113 ayat (3) KUHAP Baru yang mengatur penyitaan hanya boleh dilakukan terhadap barang yang memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang diselidiki. “Kami menilai penyitaan tersebut tidak relevan dengan perkara yang sedang ditangani,” tegasnya.

Sahali juga menyayangkan sikap penyidik KPK yang dinilai tidak profesional karena membangun kesan seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper. Padahal, menurutnya, barang yang dibawa hanya dua buku dan satu ponsel rusak.

Tak hanya itu, uang yang disita dari rumah Ono Surono di Bandung juga diklaim sebagai uang arisan milik istrinya. Sahali menyebut bukti percakapan grup WhatsApp terkait arisan tersebut telah ditunjukkan kepada penyidik, tetapi tidak diindahkan.

Sebelumnya, KPK diketahui telah menggeledah dua rumah Ono Surono, masing-masing di Bandung pada Rabu (1/4/2026) dan di Indramayu pada Kamis (2/4/2026). Dari penggeledahan di Bandung, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai ratusan juta rupiah.

Dalam penyidikan, Ono Surono juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua DPRD Jawa Barat. KPK menduga adanya aliran dana dari pihak swasta berinisial SRJ, yakni Sarjan, kepada Ono.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif pemberian uang tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima aliran dana dalam proyek di Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta Sarjan. Ade dan ayahnya diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar sebagai jaminan proyek yang direncanakan akan berjalan pada 2026.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Penggeledahan Rumah Ono Surono: Polemik CCTV hingga Dugaan Intimidasi

Penggeledahan Rumah Ono Surono: Polemik CCTV hingga Dugaan Intimidasi

JAWA BARAT
Ini Aktifitas Ono Surono Saat Rumah Miliknya Digeledah KPK

Ini Aktifitas Ono Surono Saat Rumah Miliknya Digeledah KPK

JAWA BARAT
KPK: Tak Ada Intervensi dan Intimidasi Saat Geledah Rumah Ono Surono

KPK: Tak Ada Intervensi dan Intimidasi Saat Geledah Rumah Ono Surono

NASIONAL
Berlanjut, KPK Juga Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Berlanjut, KPK Juga Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

NASIONAL
CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan, KPK Buka Fakta Mengejutkan

CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan, KPK Buka Fakta Mengejutkan

NASIONAL
Geledah Rumah Ono Surono, KPK Sita Dokumen hingga Uang Ratusan Juta

Geledah Rumah Ono Surono, KPK Sita Dokumen hingga Uang Ratusan Juta

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT