KPK: Tak Ada Intervensi dan Intimidasi Saat Geledah Rumah Ono Surono
Kamis, 2 April 2026 | 22:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi maupun intimidasi saat melakukan penggeledahan di rumah Ketua DPD PDI Perjuangan, Ono Surono.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penggeledahan berlangsung lancar dan mendapat respons kooperatif dari pihak keluarga. “Penggeledahan berjalan dengan baik, dan pihak keluarga menerima dengan terbuka,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK menilai langkah ini penting untuk mengumpulkan bukti tambahan yang memperkuat proses hukum.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen, perangkat elektronik, hingga uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait perkara.
KPK juga sempat memeriksa rekaman CCTV di lokasi. Namun, Budi menegaskan tidak ada permintaan dari penyidik untuk mematikan kamera pengawas tersebut. “CCTV dimatikan oleh pihak keluarga secara sukarela, tanpa adanya paksaan dari penyidik,” jelasnya.
Ia memastikan seluruh penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan didampingi oleh pihak keluarga serta perangkat lingkungan setempat.
KPK menegaskan komitmennya untuk menjalankan penyidikan secara profesional dan transparan, sekaligus menepis berbagai narasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan intimidasi dalam penggeledahan tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




