ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berlanjut, KPK Juga Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Kamis, 2 April 2026 | 16:33 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, mengungkapkan penyidik kembali melanjutkan penggeledahan terhadap rumah Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, Ono Surono (ONS), kali ini di Indramayu, Jawa Barat pada Kamis, 2 April 2026.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, mengungkapkan penyidik kembali melanjutkan penggeledahan terhadap rumah Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, Ono Surono (ONS), kali ini di Indramayu, Jawa Barat pada Kamis, 2 April 2026. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan terhadap rumah Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, Ono Surono (ONS), kali ini di Indramayu, Jawa Barat.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di kediaman Ono Surono di Bandung pada Rabu (1/4/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan tim penyidik melakukan penggeledahan lanjutan pada Kamis (2/4/2026).

“Hari ini, Kamis (2/4/2026), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Indramayu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci barang bukti yang diamankan dari lokasi di Indramayu.

Sebelumnya, dari penggeledahan di Bandung, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen penting, barang elektronik, hingga uang tunai ratusan juta rupiah.

Dalam penyidikan, Ono Surono juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat. KPK menduga adanya aliran dana dari pihak swasta berinisial SRJ, yakni Sarjan, kepada Ono.

Penyidik saat ini tengah mendalami motif di balik pemberian uang tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima aliran dana serupa dalam proyek di Kabupaten Bekasi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Ade Kuswara Kunang, HM Kunang yang merupakan ayah Ade, serta Sarjan. Ade dan ayahnya diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar sebagai jaminan proyek yang direncanakan akan digarap pada 2026.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kubu Ono Surono Sebut Penggeledahan KPK Langgar KUHAP

Kubu Ono Surono Sebut Penggeledahan KPK Langgar KUHAP

NASIONAL
Penggeledahan Rumah Ono Surono: Polemik CCTV hingga Dugaan Intimidasi

Penggeledahan Rumah Ono Surono: Polemik CCTV hingga Dugaan Intimidasi

JAWA BARAT
Ini Aktifitas Ono Surono Saat Rumah Miliknya Digeledah KPK

Ini Aktifitas Ono Surono Saat Rumah Miliknya Digeledah KPK

JAWA BARAT
KPK: Tak Ada Intervensi dan Intimidasi Saat Geledah Rumah Ono Surono

KPK: Tak Ada Intervensi dan Intimidasi Saat Geledah Rumah Ono Surono

NASIONAL
CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan, KPK Buka Fakta Mengejutkan

CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan, KPK Buka Fakta Mengejutkan

NASIONAL
Geledah Rumah Ono Surono, KPK Sita Dokumen hingga Uang Ratusan Juta

Geledah Rumah Ono Surono, KPK Sita Dokumen hingga Uang Ratusan Juta

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT