ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

JDF Asia Pasifik Kecam UU Israel Soal Hukuman Mati Tahanan Palestina

Sabtu, 4 April 2026 | 08:01 WIB
DM
DM
Penulis: Djibril Muhammad | Editor: DM
Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik Jazuli Juwaini mengecam keras pengesahan undang-undang oleh Israel yang membuka jalan bagi penerapan hukuman mati terhadap tahanan Palestina. Kebijakan ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip hak asasi manusia (HAM) dan hukum humaniter internasional.
Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik Jazuli Juwaini mengecam keras pengesahan undang-undang oleh Israel yang membuka jalan bagi penerapan hukuman mati terhadap tahanan Palestina. Kebijakan ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip hak asasi manusia (HAM) dan hukum humaniter internasional. (Beritasatu.com/Maria Gabrielle Putrinda)

Jakarta, Beritasatu.com - Justice and Democracy Forum  (JDF)Asia Pasifik mengecam keras pengesahan undang-undang oleh Israel yang membuka jalan bagi penerapan hukuman mati terhadap tahanan Palestina.

Organisasi tersebut menilai kebijakan ini sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip hak asasi manusia (HAM) dan hukum humaniter internasional. JDF juga mendesak komunitas global untuk segera mengambil langkah konkret guna menghentikan implementasinya.

Presiden JDF Asia Pasifik, Jazuli Juwaini, menegaskan kebijakan tersebut bertentangan dengan berbagai instrumen hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa Keempat dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

ADVERTISEMENT

“Pengesahan undang-undang ini merupakan eskalasi kebijakan yang mengancam kehidupan manusia sekaligus merusak tatanan hukum internasional. Dunia tidak boleh diam terhadap praktik yang mencederai nilai kemanusiaan,” tegasnya, Jumat (3/4/2026).

Menurut JDF Asia Pasifik, aturan tersebut mencerminkan praktik diskriminatif yang semakin menguat terhadap rakyat Palestina. Selain itu, kebijakan ini dinilai berpotensi memperburuk kondisi kemanusiaan dan menghambat upaya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan Timur Tengah.

Organisasi ini juga memperingatkan langkah tersebut dapat memicu instabilitas yang lebih luas, tidak hanya di kawasan regional tetapi juga berdampak pada keamanan global.

Sebagai respons, JDF Asia Pasifik mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai mekanisme internasional lainnya untuk mengambil tindakan tegas dan terukur. Selain itu, mereka juga meminta pembatalan undang-undang tersebut serta menjamin perlindungan hak-hak dasar rakyat Palestina, termasuk mendorong pembebasan tahanan sipil di penjara Israel.

JDF Asia Pasifik turut menyerukan kepada komunitas internasional agar tidak bersikap pasif terhadap pelanggaran yang berulang, serta mengambil tanggung jawab kolektif dalam menjaga keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian dunia.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penegakan hukum internasional tetap berjalan sekaligus mencegah eskalasi konflik yang dapat memperburuk kondisi kemanusiaan di kawasan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Israel Tahan 100 Warga Palestina Saat Ramadan, Ada Anak dan Perempuan

Israel Tahan 100 Warga Palestina Saat Ramadan, Ada Anak dan Perempuan

INTERNASIONAL
Israel Pindahkan Tahanan Palestina ke 2 Penjara Jelang Pembebasan

Israel Pindahkan Tahanan Palestina ke 2 Penjara Jelang Pembebasan

INTERNASIONAL
Gencatan Senjata, Pertukaran Tahanan Israel-Hamas Dimulai 13 Oktober

Gencatan Senjata, Pertukaran Tahanan Israel-Hamas Dimulai 13 Oktober

INTERNASIONAL
AS Usulkan Gencatan Senjata 60 Hari di Gaza, Hamas Tinjau Rencana

AS Usulkan Gencatan Senjata 60 Hari di Gaza, Hamas Tinjau Rencana

INTERNASIONAL
Hamas Siap Tukar Semua Sandera Israel dengan Tahanan Palestina

Hamas Siap Tukar Semua Sandera Israel dengan Tahanan Palestina

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT