ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus KDRT, Bukhori Yusuf Mundur dari PKS dan DPR

Selasa, 23 Mei 2023 | 21:30 WIB
BE
BW
Penulis: Bella Evanglista | Editor: BW
Bukhori Yusuf, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS.
Bukhori Yusuf, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS. (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota DPR Komisi VIII Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota dewan dan kader PKS. Pengunduran diri itu terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT

"Jadi biar clear, memang sebelumnya di setiap partai itu mempunyai suatu lembaga tentang disiplin. Nah, kebetulan di PKS ada komisi disiplin juga. Masalah ini jauh-jauh hari sudah diketahui dan sudah diproses di internal partai," kata Dewan Penasihat PKS Adang Daradjatun, terkait kasus Bukhori Yusuf, Selasa (23/5/2023).

Mengingat Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari PKS, Adang yang juga merupakan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini mengatakan, MKD tak melanjutkan proses laporan KDRT yang diduga dilakukan oleh Bukhori.

ADVERTISEMENT

"Di dalam peraturan DPR nomor 2 tentang mekanisme pemeriksaan dilakukan terhadap anggota DPR RI yang dalam hal ini melakukan suatu pelanggaran etika, mengingat BY sudah mengundurkan diri dan dia juga sudah bukan lagi anggota DPR, otomatis MKD tidak akan meneruskan pemeriksaannya," jelas Adang.

Padahal, menurutnya laporan yang masuk ke MKD mengenai kasus KDRT ini dinyatakan sudah lengkap.

"Iya, sudah lengkap. Tetapi karena itu tadi, BY sudah mengundurkan diri, tidak dilanjutkan prosesnya," tegas Adang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon