Kasus KDRT, Bukhori Yusuf Mundur dari PKS dan DPR
Selasa, 23 Mei 2023 | 21:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota DPR Komisi VIII Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota dewan dan kader PKS. Pengunduran diri itu terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT
"Jadi biar clear, memang sebelumnya di setiap partai itu mempunyai suatu lembaga tentang disiplin. Nah, kebetulan di PKS ada komisi disiplin juga. Masalah ini jauh-jauh hari sudah diketahui dan sudah diproses di internal partai," kata Dewan Penasihat PKS Adang Daradjatun, terkait kasus Bukhori Yusuf, Selasa (23/5/2023).
Mengingat Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari PKS, Adang yang juga merupakan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini mengatakan, MKD tak melanjutkan proses laporan KDRT yang diduga dilakukan oleh Bukhori.
"Di dalam peraturan DPR nomor 2 tentang mekanisme pemeriksaan dilakukan terhadap anggota DPR RI yang dalam hal ini melakukan suatu pelanggaran etika, mengingat BY sudah mengundurkan diri dan dia juga sudah bukan lagi anggota DPR, otomatis MKD tidak akan meneruskan pemeriksaannya," jelas Adang.
Padahal, menurutnya laporan yang masuk ke MKD mengenai kasus KDRT ini dinyatakan sudah lengkap.
"Iya, sudah lengkap. Tetapi karena itu tadi, BY sudah mengundurkan diri, tidak dilanjutkan prosesnya," tegas Adang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




