Sepekan, Satgas TPPO Selamatkan 824 Korban Perdagangan Manusia
Selasa, 13 Juni 2023 | 06:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas (satgas) penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi sejak Satgas TPPO dibentuk Senin (5/6/2023) hingga Minggu (11/6/2023) ada sebanyak 824 korban.
"Kemudian untuk berdasarkan jumlah korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO sebanyak 824 orang," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (12/6/2023).
Dikatakan Ramadhan, ratusan korban itu terdiri dari 370 perempuan dewasa, 42 anak perempuan, 389 laki-laki dewasa, dan 23 anak laki-laki. Kemudian, pengungkapan itu berdasarkan satuan kerja Bareskrim Polri dan Polda jajaran dan ada sebanyak 190 laporan polisi.
Adapun laporan polisi di Bareskrim Polri dan di Polda Kalimantan Utara 15 laporan,tujuh laporan polisi di Polda Sumatera Utara, empat di Polda Sumatera Barat, empat di Polda Riau, lima di Polda Kepulauan Riau, tiga di Polda Jambi.
"Polda Sumatera Selatan tiga, Polda Bengkulu lima, Polda Lampung satu, Polda Banten lima, Polda Metro Jaya empat, Polda Jawa Barat 36, Polda Jawa Tengah 25, Polda Jawa Timur 5," ucapnya.
Selanjutnya, empat laporan polisi di Polda Bali, empat di Polda Nusa Tenggara Barat, lima di Polda Nusa Tenggara Timur, 26 di Polda Kalimantan Barat, 25 di Polda Kalimantan Timur, 2 di Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Utara satu, Polda Sulawesi Tengah satu, dan Polda Papua satu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




