Sosok Mahfud MD yang Resmi Mundur dari Menteri Polhukam
Jumat, 2 Februari 2024 | 09:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari jabatannya seusai menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Kamis (1/2/2024) sore.
Mahfud mengatakan ada tiga hal yang ia sampaikan dalam surat pengunduran dirinya kepada presiden. Hal pertama adalah ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mempercayakan dirinya selama lebih dari 4 tahun menjalankan tugas sebagai menko polhukam.
"Ketika saya pamit, jadi Pak, saya bekerja sama selama ini dengan Bapak sangat baik, Bapak sangat memercayai saya, dan saya sangat memercayai Bapak, bahwa yang saya lakukan itu benar menurut keyakinan Bapak. Kita selama ini bekerja sama dengan baik," kata Mahfud.
Jokowi kemudian membalas Mahfud dengan mengapresiasi loyalitasnya yang telah bekerja sebagai menko polhukam terlama selama pemerintahan Jokowi.
Mahfud mengatakan pertemuan dengan Presiden Jokowi berlangsung sekitar 10 menit. Selain menyampaikan isi surat, keduanya sempat bersenda gurau. Menurut Mahfud, pertemuan itu berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan.
Profil Mahfud MD
Mohammad Mahfud Mahmodin atau yang akrab disapa Mahfud MD, merupakan anak dari pasangan H Mahmodin dan Hj Siti Khadijah yang lahir di Sampang, Jawa Timur pada 13 Mei 1957. Mahfud MD menikah dengan Hj Zaizatun Nihajati dan mereka memiliki tiga orang anak.
Mahfud MD belajar dasar di Pondok Pesantren Al Mardhiyyah dan SDN War Pamekasan, Madura. Dia kemudian pergi ke sekolah menengah selama empat tahun di Pendidikan Guru Agama Negeri (SLTP) di Madura dan tiga tahun lagi di Pendidikan Hakim Islam Negeri (SLTA) di Yogyakarta.
Untuk jenjang perguruan tinggi, Mahfud mengenyam pendidikan S-1 di jurusan sastra Arab Fakultas Sastra dan Kebudayaan Universitas Gajah Mada (UGM) dan jurusan hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII). Mahfud mendapat gelar master di ilmu politik UGM dan gelar doktor ilmu hukum tata negara di UGM.
Tidak sampai situ, ia lalu melanjutkan pendidikan S-3, di bidang ilmu hukum tata negara pada program Pasca Sarjana UGM dan lulus pada 1993. Mahfud MD dinobatkan menjadi Guru Besar bidang Politik Hukum pada 2000 di usia 43 tahun di Universitas Islam Indonesia.
Selama menempuh jenjang perguruan tinggi Mahfud cukup aktif dalam organisasi. Tercatat Mahfud pernah bergabung dengan Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Perjalanan Karier
Sosok Mahfud MD sudah malang melintang dalam politik Indonesia. Dia mengawali karier politiknya di masa reformasi. Mahfud MD sempat menjabat sebagai pelaksana tugas staf ahli dan deputi menteri negara urusan HAM (1999-2000) selama pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Selanjutnya, Mahfud MD menjabat sebagai menteri pertahanan selama pemerintahan Gus Dur dari 2000 hingga 2001. Pada tahun yang sama, ia juga menjadi anggota tim ahli Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Tidak lama kemudian, Gus Dur menunjuknya sebagai menteri kehakiman dan HAM.
Bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahfud MD terus mengembangkan karier politiknya. Dari 2002 hingga 2005, ia menjabat sebagai wakil ketua umum Dewan Tahfidz DPP PKB.
Setelah itu, Mahfud menjadi anggota DPR dan wakil ketua Badan Legislatif (2004–2008) selama pemerintahan pertama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kemudian, ia terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013).
Pada era pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama, Mahfud MD sempat diangkat menjadi anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017-2018). Kemudian, pada periode kedua Jokowi, Mahfud ditunjuk untuk menjabat sebagai menko polhukam (2019-2024).
Harta Mahfud MD
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkannya kepada KPK pada 31 Maret 2023, Mahfud MD tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 29,5 miliar.
Kekayaan Mahfud terdiri dari 15 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 12 miliar di Pamekasan, Sleman, dan Surabaya. Mahfud memiliki enam unit kendaraan yang terdiri atas motor Honda (2007), motor Vespa Primavera 150 (2021), mobil Toyota Veloz (2012), mobil Toyota Camry (2017), mobil Toyota Alphard (2018). Empat mobil dan dua motor ini merupakan hasil sendiri dan memiliki nilai sebesar Rp 1,5 miliar.
Setelah itu, Mahfud memiliki harta bergerak tambahan senilai Rp 180,5 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 15,8 miliar. Mahfud MD tercatat tidak memiliki utang apa pun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




