KPK Mengendus Sosok yang Tahu Keberadaan Harun Masiku
Selasa, 4 Juni 2024 | 17:40 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya sosok yang diduga mengetahui lokasi salah satu buronannya, Harun Masiku. Hanya saja, pihak itu diduga enggan menyampaikan lokasi yang bersangkutan kepada aparat penegak hukum.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, pihaknya telah memperoleh informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku saat menggali keterangan sejumlah saksi belakangan ini. Dia menegaskan, KPK tidak berhenti dalam upaya memburu Harun Masiku.
“Ketika ada informasi baru dari siapa pun yang kemudian masuk ke KPK, pasti kemudian kami dalami lebih lanjut. Termasuk ketika mengetahui dugaan keberadaan DPO Harun Masiku itu, maka kami panggil orang-orang itu dengan kemudian dikonfirmasi dan didalami mengenai dugaan ada pihak tertentu yang sebenarnya tahu tapi kemudian tidak menyampaikan informasi dimaksud,” kata Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Terkait kasus Harun Masiku, KPK juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Pemanggilan terhadap Hasto dilakukan karena KPK hendak meminta konfirmasi politikus tersebut terkait informasi baru yang diperoleh mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku.
“Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” tutur Ali Fikri.
Ali Fikri belum membeberkan soal persisnya waktu pemanggilan terhadap Hasto. Dia hanya menyampaikan, KPK sudah mengagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
“Namun memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan sudah dilayangkan atau belum, tapi sudah diagendakan,” tutur Ali Fikri.
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




