ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menteri ATR Nusron Wahid Beberkan 3 Arahan Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 06:38 WIB
RH
IC
Penulis: Ricki Putra Harahap | Editor: CAH
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar serah terima jabatan (setijab) dari Agus Harimurti Yudhoyono kepada Nusron Wahid, di Gedung ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar serah terima jabatan (setijab) dari Agus Harimurti Yudhoyono kepada Nusron Wahid, di Gedung ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024. (Beritasatu.com/Ricki Putra Harahap)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membeberkan tiga program yang menjadi fokus utama dalam 100 hari kerja seusai dilantik.

Dikatakan Nusron, tiga program tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi masalah pertanahan.

"Programnya ada tiga pada 100 hari kerja pertama. Ini pesannya Pak Presiden (Prabowo) kepada kami sebelum diangkat jadi menteri. Ada tiga yang harus kita amankan dalam rangka mengamankan tanah ini," kata Nusron saat ditemui seusai sertijab di gedung ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

ADVERTISEMENT

Pertama, soal penataan ulang pemberian konsensi lahan milik negara dalam bentuk hak guna usaha (HGU) dengan mengedepankan prinsip keadilan, pemerataan, keberlanjutan ekonomi serta tidak mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Hal tersebut penting, untuk menghindari praktik monopoli tanah yang biasanya dilakukan oleh pengusaha dan grup swasta.

"Pada satu sisi harus adil, jangan sampai kayak sudah-sudah ada satu pengusaha dan grup swasta yang memiliki tanah sampai jutaan hektar dan itu tanah negara. Pada sisi yang lain ada yang kesulitan mencari akses tanah," ujarnya.

Kedua, yakni pemanfaatan lahan-lahan negara yang tidak terpakai untuk kebutuhan masyarakat yang produktif, seperti pertanian, perkebunan dan perumahan.

"Apakah itu segera digunakan untuk pembangunan perumahan, pembangunan kawasan wilayah, pertanian perkebunan tetapi harus produktif karena kalau tidak produktif itu akan mubazir," jelasnya.

Ketiga, kata Nusron yakni penyelesaian sengketa tanah yang berlandaskan pada prinsip keadilan. Hal ini agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, terkait kepemilikan tanah. Nusron juga berkomitmen untuk memberantas mafia tanah.

"Penyelesaian sengketa tanah harus segera dilakukan supaya dengan mengedepankan prinsip keadilan supaya ada kepastian hukum jangan sampai tidak ada keputusan hukum yang berlarut-larut," tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ini Isi Pertemuan Prabowo dengan Ratusan Pimpinan Ormas Islam

Ini Isi Pertemuan Prabowo dengan Ratusan Pimpinan Ormas Islam

NASIONAL
ATR/BPN Cabut HGU di Tanah Milik Kemenhan Lampung

ATR/BPN Cabut HGU di Tanah Milik Kemenhan Lampung

NASIONAL
Perbaiki Pertanahan, Nusron Belum Teken HGU 1,67 Juta Hektare

Perbaiki Pertanahan, Nusron Belum Teken HGU 1,67 Juta Hektare

NASIONAL
Menteri ATR Bahas Lahan Swasembada Pangan di Investor Daily Roundtable

Menteri ATR Bahas Lahan Swasembada Pangan di Investor Daily Roundtable

EKONOMI
BPN Akan Pakai Lahan Sawit untuk Hunian Sementara Korban Bencana

BPN Akan Pakai Lahan Sawit untuk Hunian Sementara Korban Bencana

NASIONAL
Menteri hingga Gubernur Hadiri Beritasatu Regional Forum 2025

Menteri hingga Gubernur Hadiri Beritasatu Regional Forum 2025

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon