ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Status Tersangka Gugur, Sahbirin Noor Masih Dilarang KPK ke Luar Negeri

Minggu, 17 November 2024 | 17:43 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Sahbirin Noor
Sahbirin Noor (Antara/Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Status tersangka lelang proyek disandang Sahbirin Noor alias Paman Birin sudah gugur. Tetapi mantan gubernur Kalimantan Selatan masih dilarang bepergian ke luar negeri. 

"Larangan ke luar negeri (Sahbirin Noor) masih berlaku," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti dikutip dari Antara, Minggu (17/11/2024).

Menurut Tessa, pemberlakuan larangan keluar negeri tidak terpengaruh dengan gugurnya status tersangka terhadap Sahbirin Noor lewat proses praperadilan.

Baca Juga: Sahbirin Noor Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel, KPK Klaim Tak Ganggu Penyidikan

Larangan bepergian ke luar negeri terhadap Sahbirin Noor diberlakukan oleh penyidik KPK selama 6 bulan terhitung sejak 7 Oktober 2024.

Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang proyek di Kalimantan Selatan oleh penyidik KPK, Selasa (8/10/2024). Namun, Sahbirin mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sahbirin Noor Mundur dari Gubernur Kalsel Seusai Menang Lawan KPK

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Afrizal Hady kemudian mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Sahbirin Noor. Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Sahbirin tidak sah dan tidak punya kekuatan hukum mengikat. 

"Menyatakan sprindik adalah tidak sah," ujar Afrizal yang menilai sikap KPK menetapkan Sahbirin sebagai tersangka sebagai perbuatan sewenang-wenang.

ADVERTISEMENT

KPK mengatakan akan mempelajari putusan praperadilan Sahbirin untuk mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya.

Baca Juga: KPK Tunggu Risalah Putusan Praperadilan Sahbirin Noor untuk Tentukan Tindak Lanjut

KPK menyayangkan putusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Sahbirin, namun KPK akan tetap menghormati putusan hakim.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon