Johanis Tanak Berencana Hapus OTT, KPK: Tetap Bisa Dilakukan
Rabu, 20 November 2024 | 11:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan operasi tangkap tangan (OTT) masih bisa dilakukan oleh tim satgas. Upaya penindakan itu akan ditempuh bila didasari petunjuk maupun bukti permulaan yang cukup.
“Apabila memang ada bukti permulaan yang cukup atau setidaknya ada dua alat bukti, ada petunjuk-petunjuk, maka masih bisa dilangsungkan kegiatan tangkap tangan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dikutip Rabu (20/11/2024).
Isu seputar OTT kembali muncul seusai calon pimpinan (capim) KPK Johanis Tanak mengungkapkan akan menghentikan kegiatan tersebut jika terpilih menjadi ketua KPK.
Tessa enggan mengomentari langsung pernyataan Tanak yang kini masih menjabat sebagai wakil ketua KPK. “Saya tidak mengomentari pernyataan Pak JT (Johanis Tanak) ya,” ujar Tessa.
Namun, Tessa menekankan, tidak ada aturan yang melarang KPK melakukan OTT. Dia pun mencontohkan soal giat OTT di Kalsel yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. “Jadi tidak ada aturan yang melarang sampai dengan saat ini,” ungkap Tessa.
Diketahui, calon pimpinan KPK 2024-2029 Johanis Tanak menegaskan OTT tidak pas dan tidak tepat dilakukan KPK. Menurut dia, istilah operasi menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah penanganan yang dilakukan dokter dengan berbagai persiapan yang sudah matang.
"OTT menurut hemat saya kurang (pas) mohon izin, walaupun saya pimpinan, saya harus mengikuti tetapi, berdasarkan pemahaman saya, OTT itu sendiri tidak pas, tidak tepat," ujar Tanak saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Lebih lanjut, Tanak berjanji bakal menghapus OTT apabila ia menjadi ketua KPK periode 2024-2029. Menurutnya, operasi itu tak sesuai KUHP.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




