Dasco: Partisipasi Publik Harus Diperbanyak dalam Penyusunan RUU KUHAP
Selasa, 22 Juli 2025 | 17:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bakal terus melibatkan banyak pihak dalam penyusunan rancangan undang-undang kitab hukum acara pidana (RUU KUHAP). Dasco menyebut pastisipasi publik dalam pembahasan RUU tersebut harus banyak.
Dia mengaku bakal terus memantau pembahasan tersebut. "Tentang partisipasi publik yang dalam setiap penyusunan perundang-undangan pada saat ini di DPR, partisipasi publiknya harus banyak," katanya kepada wartawan Selasa (22/7/2025).
Dasco menuturkan dirinya tak akan selalu mengecek setiap rapat dengar pendapat umum atau RDPU dalam pembahasan RUU KUHAP tersebut.
Menurutnya, pengecekan tersebut bakal dilakukan secara berkala guna memastikan publik dilibatkan dalam RUU KUHAP.
"Ini dalam rangka itu, ya sekali-sekali kita ngecek pelaksanaannya," katanya.
Sebelumnya, Komisi III DPR masih melakukan pembahasan RUU KUHAP. Pada pekan lalu, daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah telah ditejui oleh dewan dan sudah melalui tahap penguploadan oleh timwas dan timsin.
Baca Juga: Komisi III Janji Kaji Ulang RUU KUHAP Usai Kritik Publik
Nantinya, Komisi III DPR bakal terus melakukan RDPU dengan sejumlah pihak, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




