Ini Peran Iwan Kurniawan Lukminto Terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex
Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:35 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan peran penting Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) yang menjabat mantan wakil direktur utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ketika terjadinya dugaan kasus korupsi pemberian kredit yang merugikan negara sekitar Rp 1,08 triliun.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, Iwan berperan sejak awal pengajuan kredit. Pada 2019, ia menandatangani surat permohonan kredit modal kerja (KMK) dan investasi atas nama Sritex kepada Bank Jateng.
Proses ini diduga sudah dikondisikan agar mendapat persetujuan dari direktur utama Bank Jateng. Tak berhenti di situ, pada 2020 Iwan juga menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank BJB.
Kredit ini diduga digunakan tidak sesuai perjanjian. Kejagung mengungkap adanya dugaan penggunaan invoice dan faktur fiktif untuk menarik pencairan kredit dari BJB.
“Iwan menandatangani beberapa surat permohonan pencairan kredit dengan melampirkan dokumen yang diduga palsu,” ujar Nurcahyo, Rabu (13/8/2025).
Atas perannya tersebut, Iwan resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka lain yang berasal dari jajaran petinggi Sritex, Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Jateng. Semua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




